Jurnal Manado, Boltim - Persawahan yang terletak di desa
paret, kecamatan Kotabunan dikabarkan kerab mengalami gagal panen, hal ini
sebabkan karena meluapnya air sungai dan meluluhtantakan semua areal persawahan
tersebut. Akan hal itu wilayah persawahan tersebut tidak bisa menerima dana
Bantuan Sosial (Bansos) khusus pecetakan sawah oleh Dinas Pertanian dan
Peternakan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Bansos sebesar 2,7 Milyar rupiah yang diperuntukan bagi tanah Calon Petani
Calon Lahan (CPCL), yang terdiri dari Lahan yang belum digarap dan lahan tidur,
memang diperuntukan di bidang pertanian, akan tetapi tidak halnya dengan
persawahan yang tidak layak diberdayakan.
Kepala Dinas Pertanak Boltim Drs. Bambang Mamonto kepada
Jurnal Manado Rabu (03/07), mengatakan bahwa areal persawahan yang ada di desa
paret bukan merupakan lahan persawahan melainkan rawa, tidak sama halnya dengan
persawahan yang berada di kecamatan Nuangan dan Modayag.
" Bila anggaran bansos kita paksakan untuk percetakan
sawah, maka dampak kerugian semakin besar yang akan dialami oleh masyarakat.
Tutur Mamonto
Dia juga menambahkan bahwa jika melihat keadaan kultur
tanah, baiknya persawahan tersebut dialihkan saja menjadi penangkaran itik,
agar peluang untung bisa lebih besar.
" Bila penyaluran bansos percetakan sawah dipaksakan,
maka dampak gagal panen akan lebih besar dialami oleh masyarakat
setempat." (Billy)
