Iklan

July 30, 2013, 06:05 WIB
Last Updated 2013-07-30T13:05:46Z
Boltim

Disdukcapil Boltim capai target perekaman e-KTP


Jurnal Manado, Boltim - Sampai batas waktu yang telah ditetapkan Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan sipil pusat untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga akhir Juli dengan kontrak 39.304 penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terbilang bisa memenuhi target.
                            
Pasalnya dari daftar penduduk Boltim yang wajib KTP yakni 65.976, oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boltim Zulfaki Gaib SE kepada Jurnal Manado Selasa (30/07) mengatakan sesuai dengan kontrak Dirjen Kependudukan dan Capil bersama Bupati Boltim Sehan landjar sebelumnya, kami telah merealisasikan perekaman e-KTP mencapai 34.624 penduduk atau sekitar 88,09 persen dari isi kontrak.

" Sesuai isi kontrak perekaman e-KTP oleh Dirjen Kependudukan dan Capil bersama Bupati Boltim, Disdukcapil telah capai target hingga akhir Juli yakni 34.624 atau 88,09 persen." Ujar Gaib

Gaib juga optimis memasuki masa penutupan perekaman, Disdukcapil akan berupaya kembali untuk melakuakan perpanjangan kontrak perekaman. Mengingat capaian Disdukcapil untuk tahun 2014, para penduduk sudah diharuskan mengantongi e-KTP.

" Capaian saya di 2014 semua penduduk sudah harus memiliki e-KTP, jadi kedepan saya akan berupaya untuk mengajukan permohonan kontrak perekaman kembali." Katanya

Dirinya pula menghimbau untuk mecegah penggandaan nama di e-KTP, diharapkan bagi para penduduk yang ingin berpindah tempat agar melaporkan diri kepihak kecamatan agar nantinya Disdukcapil dapat segera menghapus data yang telah ada di Disdukcapil.

" Saya harapkan untuk para masyarakat yang ingin pindah daerah agar melapor ke pihak kecamatan atau Disdukcapil, agar supaya kami dapat melakukan penghapusan nama untuk mencegah adanya penggandaan nama." Tambahnya (Billy)