MANADO-Pelaksanaan Rapat Paripurna tentang penetapan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Daerah
Aliran Sungai (DAS) Tondano dan dua buah Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah
(Perda) yaitu Perda tentang Pembuatan Peraturan Daerah Provinsi Sulut dan Perda
tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Sulut.Ketua Pansus DAS Tondano, Edwin Laontoh saat membacakan laporan hasil pembahasan Das Tondano.
Penyampaian pandangan fraksi golkar yang dibacakan oleh Cindi Wurangian terkait dengan Ranperda DAS Tondano dan perda inisiatif.
Anggota DPRD Sulut yang baru dari Fraksi PDIP, Budi Budiman yang menggantikan Wisye Abigail Rompis dipercayakan membacakan pandangan fraksi.
Ketua Fraksi Demokrat, John Dumais menyampaikan pandangan fraksinya.
Gubernur Sulut, Sinyo Hari Sarundajang saat menandatangani draft persetujuan ranperda untuk dijadikan perda.
Ketua DPRD Sulut, meiva Salindeho Lintang saat menyerahkan draft kepada Gubernur Sulut untuk ditindaklanjuti yang nantinya akan dijadikan Perda Sulut.