
Jakarta - Meskipun sudah menjadi tersangka dan tahanan KPK, Mario Carnelio Bernardo tetap merasa tak bersalah. Dia mengklaim tidak pernah memberikan suap.
"Saya hanya bisa bilang saya tidak pernah memberikan uang dalam rangka menyuap," ujar Mario saat akan dibawa ke Rutan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013).
Mario keluar gedung KPK pukul 19.15 WIB setelah lebih dari 24 jam menjalani pemeriksaan. Mengenakan baju tahanan KPK warna oranye, Mario nampak santai.
"Kemarin sampai hari ini saya sudah menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan, dan sekarang akan dilaksanakan penahanan," ujar Mario santai.
Pengacara yang ditangkap di kantor pengacara Hotma Sitompul di daerah Bilangan Jalan Martapura III, Jakarta Pusat itu memilih diam saat ditanya alasan memberikan uang kepada pegawai MA, Djodi Supratman. Dia memilih langsung memasuki mobil tahanan KPK.
KPK menangkap Djodi dan Mario setelah ada transaksi penyerahan uang di kantor Hotma Sitompoel and Associates. Uang Rp 78 juta disita di tas Djodi. Tak hanya itu, ada Rp 50 juta yang diamankan dari rumah Djodi.
Tim KPK meyakini uang terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini.(dtc)
"Saya hanya bisa bilang saya tidak pernah memberikan uang dalam rangka menyuap," ujar Mario saat akan dibawa ke Rutan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013).
Mario keluar gedung KPK pukul 19.15 WIB setelah lebih dari 24 jam menjalani pemeriksaan. Mengenakan baju tahanan KPK warna oranye, Mario nampak santai.
"Kemarin sampai hari ini saya sudah menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan, dan sekarang akan dilaksanakan penahanan," ujar Mario santai.
Pengacara yang ditangkap di kantor pengacara Hotma Sitompul di daerah Bilangan Jalan Martapura III, Jakarta Pusat itu memilih diam saat ditanya alasan memberikan uang kepada pegawai MA, Djodi Supratman. Dia memilih langsung memasuki mobil tahanan KPK.
KPK menangkap Djodi dan Mario setelah ada transaksi penyerahan uang di kantor Hotma Sitompoel and Associates. Uang Rp 78 juta disita di tas Djodi. Tak hanya itu, ada Rp 50 juta yang diamankan dari rumah Djodi.
Tim KPK meyakini uang terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini.(dtc)