
Kairo - Presiden terguling Mohamed Morsi rupanya juga
dijerat dakwaan konspirasi pembunuhan polisi. Pengadilan Mesir
sebelumnya mengumumkan bahwa Morsi harus ditahan terkait dugaan
persekongkolan dengan militan Hamas dalam insiden kaburnya para tahanan
dari penjara saat revolusi Mesir 2011 lalu.
Pengadilan Mesir, seperti dilansir AFP, Sabtu (27/7/2013), telah memperpanjang masa tahan Morsi hingga 15 hari ke depan. Keputusan ini dikeluarkan merujuk pada situasi Mesir yang belum juga kondusif.
Terlebih kelompok pendukung Morsi kembali melakukan unjuk rasa yang berujung bentrok dengan demonstran lainnya yang menentang Morsi. Dilaporkan 5 orang tewas dalam bentrokan yang pecah di Alexandria, Mesir, pada Jumat (26/7) malam waktu setempat.
"Dia (Morsi-red) juga dijerat dakwaan pasal pembunuhan berencana terhadap sejumlah tahanan, polisi dan tentara, dan juga penculikan sejumlah polisi dan tentara," demikian seperti dilaporkan kantor berita Mesir, MENA.
"Juga didakwa menyerbu penjara dan menghancurkannya...membiarkan tahanan kabur, termasuk dirinya sendiri," imbuh MENA.
Lebih lanjut MENA menyebutkan, bahwa perintah penahanan atas kasus semacam itu biasanya diikuti dengan pemindahan si tersangka ke penjara. Namun dalam kasus ini, nampaknya militer Morsi masih tetap merahasiakan tempat penahanan Morsi. Hal ini disebut-sebut demi menghindari unjuk rasa lebih masif oleh para pendukung Morsi.
Juru bicara Ikhwanul, Gehad El-Haddad mengecam perintah penahanan Morsi tersebut. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kembalinya rezim Hosni Mubarak dengan kekuatan penuh.
"Pembacaan tuduhan tersebut seakan-akan itu merupakan pembalasan dari rezim lama, yang mengisyaratkan 'kami kembali dengan kekuatan penuh'," cetusnya.
Morsi dan sejumlah petinggi Ikhwanul Muslimin berada dalam penahanan militer Mesir sejak penggulingan Morsi pada 3 Juli lalu. Kini, aparat Mesir tengah menyelidiki keterlibatan militan Hamas dalam insiden kaburnya Morsi dan para tahanan lain dari penjara pada tahun 2011 tersebut. Jika dinyatakan bersalah, Morsi bisa dijerat pasal pengkhiatan terhadap negara.(dtc)
Pengadilan Mesir, seperti dilansir AFP, Sabtu (27/7/2013), telah memperpanjang masa tahan Morsi hingga 15 hari ke depan. Keputusan ini dikeluarkan merujuk pada situasi Mesir yang belum juga kondusif.
Terlebih kelompok pendukung Morsi kembali melakukan unjuk rasa yang berujung bentrok dengan demonstran lainnya yang menentang Morsi. Dilaporkan 5 orang tewas dalam bentrokan yang pecah di Alexandria, Mesir, pada Jumat (26/7) malam waktu setempat.
"Dia (Morsi-red) juga dijerat dakwaan pasal pembunuhan berencana terhadap sejumlah tahanan, polisi dan tentara, dan juga penculikan sejumlah polisi dan tentara," demikian seperti dilaporkan kantor berita Mesir, MENA.
"Juga didakwa menyerbu penjara dan menghancurkannya...membiarkan tahanan kabur, termasuk dirinya sendiri," imbuh MENA.
Lebih lanjut MENA menyebutkan, bahwa perintah penahanan atas kasus semacam itu biasanya diikuti dengan pemindahan si tersangka ke penjara. Namun dalam kasus ini, nampaknya militer Morsi masih tetap merahasiakan tempat penahanan Morsi. Hal ini disebut-sebut demi menghindari unjuk rasa lebih masif oleh para pendukung Morsi.
Juru bicara Ikhwanul, Gehad El-Haddad mengecam perintah penahanan Morsi tersebut. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kembalinya rezim Hosni Mubarak dengan kekuatan penuh.
"Pembacaan tuduhan tersebut seakan-akan itu merupakan pembalasan dari rezim lama, yang mengisyaratkan 'kami kembali dengan kekuatan penuh'," cetusnya.
Morsi dan sejumlah petinggi Ikhwanul Muslimin berada dalam penahanan militer Mesir sejak penggulingan Morsi pada 3 Juli lalu. Kini, aparat Mesir tengah menyelidiki keterlibatan militan Hamas dalam insiden kaburnya Morsi dan para tahanan lain dari penjara pada tahun 2011 tersebut. Jika dinyatakan bersalah, Morsi bisa dijerat pasal pengkhiatan terhadap negara.(dtc)