Manado-Banyaknya
barang ilegal yang beredar di pasaran membuktikan kurang telitinya pemerintah
dalam menangani persoalan penyelundupan barang import yang masuk ke Manado
sehingga berdampak pada kerugian bagi daerah.
Salah satu bukti nyata dimana pihak Balai Pengkajian
Obat dan Minuman (BPOM). Dimana, Jumat (2/08), melakukan pemusnahan barang-barang
kosmetik produk luar negeri.
“Barang yang kami sita semuanya kosmetik dengan 288 item,”
ujar Kepala Seksi Pemeriksaan, Sukriadi Darma, di kantor BPOM.
Tim penyitaan turun lapangan, Selasa (29/07), di Atude House
kawasan Mantos. Langsung menarik semua produk ilegal dengan jumlah total
dirupiahkan sebesar Rp 596.800.800,- , tambahnya.(man)