![]() |
| Ilustrasi: Rapat Paripurna DPRD Kota Manado |
Jurnal,Manado-Dalam
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2010 Pemerintah Kota Manado, anggota Fraksi Gerindra, Audy Like,
mempertanyakan surat masuk terkait Pergantian Ketua Fraksi Gerindra, Conny
Rumondor.
“Interupsi Pimpinan, Kami mempertanyakan surat masuk di secretariat
terkait pergantian ketua fraksi,” beber Like, di ruang siding paripurna DPRD
Kota Manado, (3/08) sore.
Interupsi terjadi disebabkan karena Sekretaris DPRD Kota
Manado tidak membacakan surat masuk dari Fraksi Gerindra. . Audy Like yang mengatakan surat masuk tidak
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Bab 6 Ayat 1 dan 2. Tata tertib
juga tidak mengesahkan surat yang masuk tanpa persetujuan. Anggota dewan Syarifuddin dari PKS
menambahkan permasalahan Gerindra harus diselesaikan.
Sidang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Manado, James Karinda didampingi Wakil Ketua Mor Bastian, itu
dihadiri Wali Kota Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan.(**/man)
