Iklan

August 15, 2013, 09:01 WIB
Last Updated 2013-08-15T16:01:43Z
DPRD Sulut

Trio Deprov Minim Gunakan Perjalanan Dinas

Manado-Sepanjang menjabat sebagai anggota legislator ternyata Anggota DPRD Sulut, Benni Ramdhani dari Fraksi PDIP disebut paling minim menggunakan dana perjalanan dinas. Dirinya diketahui paling ‘ogah’ melakukan perjalanan dinas yang telah dijatahi dua kali dalam sebulan bagi anggota komisi maupun alat kelengkapan dewan.

Begitu juga dengan anggota Fraksi PDIP lainnya. Andre Angouw terhitung tidak lebih dari 10 kali dalam melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sejak dinobatkan sebagai anggota legislator tahun 2009.
Selain ke dua legislator  PDIP, Herry Tombeng yang Partai Gerindra menyatakan jika sejak anggaran 2012 lalu dirinya hanya tiga kali menggunakan SPPD. Untuk januari-agustus 2013, dirinya baru satu kali menggunakan perjalanan dinas.
 
Dengan demikian dirinya mengkritisi perkataan Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan, Prasenno Hadi yang menyatakan bahwa perjalanan dinas merupakan penghasilan tambahan bagi anggota dewan maupun pejabat. 
 
"Ucapan tuan Praseno Hadi harus diluruskan, dan ia harus mencabut pernyataannya soal perjalanan dinas sebagai tambahan penghasilan bagi anggota dewan. Karena SPPD yang diberikan kepada anggota dewan ataupun pejabat adalah untuk menjalankan tugas negara demi kepentingan masyarakat dan bukannya untuk pelesir apalagi menjadi sumber tambahan penghasilan," ucap Tombeng, beberapa waktu lalu.
 
"Teman-teman yang berangkat adalah benar-benar membawa misi dan menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD dalam rangka pengawasan anggaran serta legislasi," tambah dia.
 
Menurut dia, jika perjalanan dinas merupakan penghasilan tambahan, maka mengapa masih banyak anggota dewan yang jarang memanfaatkan dana perjalanan dinas. 
 
"Contohnya saya. Meski nama saya tercantum dalam surat tugas, saya tidak berangkat. Tahun 2012 saya hanya 3 kali berangkat dan tahun ini baru satu kali," ungkap Tombeng lagi. "Jadi saya berharap ucapan tuan Praseno Hadi diralat dan dicabut," pungkas mantan pengacara itu.
 
Seperti diketahui, saat sosialisasi sistem full add cost yang digelar eksekutif di DPRD, beberapa waktu lalu, Praseno Hadi terus menggunakan istilah penghasilan tambahan untuk pelaksanaan perjalanan dinas. Rapat tersebut, dihadiri oleh Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan, Ketua Komisi III, Sherpa Manembu dan Rhamdani serta sejumlah anggota dewan.(mto)