Manado-Sepanjang
menjabat sebagai anggota legislator ternyata Anggota DPRD Sulut, Benni Ramdhani
dari Fraksi PDIP disebut paling minim menggunakan dana perjalanan dinas.
Dirinya diketahui paling ‘ogah’ melakukan perjalanan dinas yang telah dijatahi
dua kali dalam sebulan bagi anggota komisi maupun alat kelengkapan dewan.
Begitu juga dengan anggota Fraksi PDIP lainnya. Andre Angouw
terhitung tidak lebih dari 10 kali dalam melakukan perjalanan dinas ke luar
daerah sejak dinobatkan sebagai anggota legislator tahun 2009.
Selain ke dua legislator
PDIP, Herry Tombeng yang Partai Gerindra menyatakan jika sejak anggaran
2012 lalu dirinya hanya tiga kali menggunakan SPPD. Untuk januari-agustus 2013,
dirinya baru satu kali menggunakan perjalanan dinas.
Dengan demikian dirinya mengkritisi perkataan Kepala Badan
(Kaban) Pengelolaan Keuangan, Prasenno Hadi yang menyatakan bahwa perjalanan
dinas merupakan penghasilan tambahan bagi anggota dewan maupun pejabat.
"Ucapan tuan Praseno Hadi harus diluruskan, dan ia
harus mencabut pernyataannya soal perjalanan dinas sebagai tambahan penghasilan
bagi anggota dewan. Karena SPPD yang diberikan kepada anggota dewan ataupun
pejabat adalah untuk menjalankan tugas negara demi kepentingan masyarakat dan
bukannya untuk pelesir apalagi menjadi sumber tambahan penghasilan," ucap
Tombeng, beberapa waktu lalu.
"Teman-teman yang berangkat adalah benar-benar membawa
misi dan menjalankan tugas sesuai tupoksi DPRD dalam rangka pengawasan anggaran
serta legislasi," tambah dia.
Menurut dia, jika perjalanan dinas merupakan penghasilan
tambahan, maka mengapa masih banyak anggota dewan yang jarang memanfaatkan dana
perjalanan dinas.
"Contohnya saya. Meski nama saya tercantum dalam surat
tugas, saya tidak berangkat. Tahun 2012 saya hanya 3 kali berangkat dan tahun
ini baru satu kali," ungkap Tombeng lagi. "Jadi saya berharap ucapan
tuan Praseno Hadi diralat dan dicabut," pungkas mantan pengacara itu.
Seperti diketahui, saat sosialisasi sistem full add cost
yang digelar eksekutif di DPRD, beberapa waktu lalu, Praseno Hadi terus
menggunakan istilah penghasilan tambahan untuk pelaksanaan perjalanan dinas.
Rapat tersebut, dihadiri oleh Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan, Ketua
Komisi III, Sherpa Manembu dan Rhamdani serta sejumlah anggota dewan.(mto)