Jurnal Manado, Boltim – Terkait pemberitaan Media mengenai
adanya penetapan 20 tersangka korupsi dana Makan Minum (MaMi) di sekertariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beberapa waktu
lalu oleh pihak Polres Bolmong, Ketua Komisi III DPRD Boltim, Rita Lamusu sebelum
penutupan agenda Paripurna Istimewa DPR Boltim dalam rangka mendengarkan pidato
kenegaraan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI), menyerang balik seluruh
Media massa.
Terpantau
Jurnal Manado Jum’at (16/08), sebelum dilakukannya penutupan agenda Rapat
Paripurna DPRD Boltim, Lamusu didepan para tokoh masyarakat mencoba meyakinkan
dengan mengatakan bahwa DPRD Boltim merasa terganggu terkait pemberitaan media,
“20 tersangka korupsi dana MaMi” yang dianggap berlebihan.
“ Saya Ingin
mengklarifikasi kepada seluruh masyarakat, dengan kehadiran kita dirapat
paripurna tentunya akan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap
DPRD, karena apa yang diberitakan media sudah berlebihan. Kami hanya diperiksa
tim penyidik Polres Bolmong bukan Koruptor seperti yang media beritakan.” Ujar
Rita
Dikatakan
Rita dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik polres Bolmong, para anggota
DPRD belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya diperiksa terkait
Tunggakan Ganti Rugi dan perihal tersebut dianggap pernah juga dialami pihak
Pemerintah daerah (Pemda) Boltim.
“ Saya rasa
bukan hanya pihak DPRD yang mempunyai TGR, tetapi pihak pemerintah Kabupaten
sendiri saya rasa mempunyai TGR juga.” Sentilnya
Dengan
adanya klarifikasi tersebut membuat Ismail Mokodompit Anggota Forum Wartawan
Boltim angkat bicara, menurutnya pihak DPRD Boltim jangan seakan-akan
menyalahkan pihak pers dalam pemberitaan, karena apa yang telah dikemas dalam
suatu berita mempunyai dasar hukum yang kuat, karena memiliki sumber.
“ Saya rasa
pernyataan saudari Rita itu seakan-akan menyalahkan kami (Wartawan). Pribadi
saya kecam keras, sebab teman-teman Wartawan mengemas suatu berita berdasarkan
konfirmasi pihak kepolisian bukan asal-asalan. Jadi kalau saudari Rita
keberatan maka sama halnya dengan mempersalahkan pihak kepolisian (Polres
Bolmong).” Tegas Ismail
Sehubungan
dengan perhal tersebut maka pihak Forum Wartawan Boltim akan mengambil langkah
dengan melaporkan hal tersebut ke Pihak PWI yang berada di Provinsi.
“ Kami Forum
Wartawan Boltim merasa hak kami sebagai wartawan telah dicoreng oleh ucapan
Rita Lamusu, jadi langkah berikut perkataan Lamusu akan kami laporkan ke PWI
Provinsi.” Tutupnya (Billy)