
Djainudin Mokoginta |
Djainudin mengatkan setelah beberapa kali melakukan pertemuan guna membahas verifikasi aset Bolmong, akhirnya pihak pemkab Bolmong menerima hasil verifikasi, dan menyetujui untuk menyerahkan seluruh aset ke pemkab Boltim, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak.
“ Setelah melalui beberapa tahapan akhirnya daftar aset yang telah diverifikasi Tim Aset dilapangan telah diterima pemkab Bolmong,” kata Djainudin
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Jemmy Paendong mengungkapkan tahapan penyerahan aset berjalan sangat panjang sejak ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) penyerahan aset oleh Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan tertanggal 19 Desember 2012 lalu, paska ditetapkannya penghapusan aset oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.
“ Tahapan penyerahan aset ini memang boleh dibilang berjalan alot. namun akhirnya dapat terselesaikan dengan dikantonginya SK Bupati Bolmong tertanggal 19 Desember 2012,” Tukas Jemmy.
Dirinya menambahkan bahwa nantinya penyerahan akan dilakukan sebelum pelaksanaan sidang paripurna dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun kabupaten Boltim. akan tetapi harus melalui persetujuan Bupati Boltim serta Ketua DPRD dan Anggotanya.
“ Nantinya penyerahan akan dilakukan Bupati Bolmong pada 4 Oktober bertepatan dengan HUT Boltim ke-5. namun hal tersebut masih diusulkan pada Bupati Boltim untuk disetujui,” Ungkap Jemmy (Billy)