
Jurnal,Manado – Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani menilai bahwa telah terjadi tiga dugaan pelanggaran di Universitas Samratulang (Unsrat). Hal ini berdasarkan laporan masuk dari Flora Kalalo Cs.
“Berdasarkan laporan yang masuk dari Flora Cs, maka ada kejahatan administrative,” ujar Rhamdani.
Menurutnya, dugaan kejahatan demokratif pada tahapan pemilihan Senat maupun fakultas dipersoalkan yang akhirnya melahirkan putusan di Mahkamah Agung (MA). Pun dengan turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di unsrat, menunjukkan dugaan telah terjadi kejahatan korupsi. Begitu juga dengan kesalahan administrative yang memang sudah terjadi.
“Ini tidak bisa dibiarkan terjadi. Harus ditindak lanjuti oleh aparat terkait,” tegasnya.
Untuk itu Brani sendiri meminta agar DPRD Sulut harus mempunyai sikap yang dikeluarkan dalam bentuk putusan lembaga dengan menyurat atau menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
“DPR harus menentukan sikap dan harus mempunyai kelamin dengan mengeluarkan pernyataan politiknya untuk mendikbud,” pungkas Calon DPD RI ini.(man)