Iklan

November 18, 2013, 02:33 WIB
Last Updated 2013-11-18T10:44:32Z
DPRD Sulut

DPRD Sulut Tidak Memiliki Wewenang Untuk Pembebasan Dr yang Ditahan

Para dr saat melakukan demo di DPRD Sulut
Jurnal,Manado – Solidaritas yang dilakukan para dokter dengan melakukan demo ke DPRD Sulut terkait penahanan dr Ayu yang diduga melakukan mall praktek patut diberikan apresiasi yang positif. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani. Anggota Komisi IV.

“Ini merupakan bentuk solidaritas bagi para dokter. Perlu diberikan apresiasi oleh DPRD,” ujar Rhamdani, saat menerima para pendemo di halaman parker DPRD Sulut, Senin (18/11).

Meski demikian Ia juga mengingatkan agar aksi demo yang dilakukan ratusan dokter itu tidak menghalangi sistim pelayanan dan pengobatan para pasien yang sedang berada di rumah sakit.
“Demo boleh saja tapi asalkan tidak menghambat pelayanan public yang nyata-nyata telah menjadi tanggungjawab mereka berdasarkan sumpah dan jabatan,” jelasnya.

Terkait dengan persoalan yang tengah dihadapi dr Ayu dan dua dokter lainnya, yang sekarang ini telah masuk ke rana hokum, Brani sapaan akrabnya menyatakan kalau DPRD sebagai lembaga politik tidak memiliki wewenang untuk membebaskan dokter yang ditahan.

 “Kami menyarankan agar melakukan upaya hukum melalui peninajuan kembali kasus tersebut,” tegas Brani sembari mengingatkan agar semua pihak menghormati hukum.

Adapun dengan peralihan ke tahanan kota kata Brani, itu dimungkinkan oleh hukum.
“Pengalihan menjadi tahanan kota, kami bisa membantu melakukan koordinasi dengan pihak tertentu,” pungkas Calon DPD RI ini.(man)