
![]() |
Empat Personil FPN saat "Ribut" di Sidang Paripurna |
"Kami sudah jelaskan panjang lebar masalah ini dan
berdasarkan konsultasi di kemendagri, mereka menyampaikan komposisi jumlah
personel dari PAN yang ada tiga orang adalah yang sah. Untuk lebih mempertegas
dan resmi, pihak Kemendagri menyarankan DPRD membuat surat dan akan dibalas
dengan surat juga," ujar wakil ketua DPRD, Joudie Watung SH.
Sementara itu, Ketua fraksi yang lama, Ayub Ali saat
diwawancara kemarin hanya mengingatkan agar pimpinan DPRD tegas terkait hal
ini. "Pihak kemendagri sudah tegas, pimpinan DPRD juga harus tegas. Bagi
teman-teman yang lain seperti Pak Djafar kembalilah ke jalan yang benar untuk
menaati aturan," jelas Ayub. Jika saya harus diganti maka harus juga dari
PAN. Kami kursi terbanyak, tambahnya.
Sebelum ada keputusan dari Kemendagri, Djafar Alkatiri yang
telah memposisikan diri sebagai ketua Fraksi sempat menunjuk Anton Mamonto
untuk menyampaikan pandangan umum fraksi meski sempat terjadi keributan dalam
sidang paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur, Djauhari Kansil, Unsur Pimpinan
Dewan dan anggota, SKPD serta masyarakat umum.(man)