
Jurnal,Jakarta - Unit Trafficking Bareskrim Polri diperbantukan untuk menyidik dugaan adanya tindak pidana trafficking terkait kasus yang menjerat Nyonya M, istri Brigjen (Purn) MS. Penyidik tengah mendalami dugaan perdagangan manusia setelah ditemukan adanya belasan pembantu yang dipekerjakan di rumah MS itu.
"Penyidik di-back up Polda Jawa Barat dan Mabes Polri. Untuk penyidikannya tetap ditangani Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/2/2014).
Bahtiar mengatakan, pendalaman soal dugaan trafficking tetap dilakukan penyidik Polres Bogor. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana trafficking, ia menegaskan akan menindaklanjutinya.
"Kita bekerja sesuai fakta yang ada. Tetapi kalau berkaitan trafficking dan penganiayaan, kalau memang terbukti ya kita terapkan itu," tegas Bahtiar.
Ia melanjutkan, pihaknya akan mendalami dugaan penganiayaan terhadap para pembantu. Beberapa pembantu lainnya-selain Yuliana Lewir (17) yang melapor ke polisi-juga mendapat perlakuan kekerasan fisik yang sama oleh Nyonya M.
"Ada yang beberapa orang katakan hal yang sama, ditampar, dijambak. Ini kita teruskan dengan visum," imbuhnya.
Terkait permintaan Sugeng, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) soal 17 pembantu lainnya diposisikan sebagai korban, Bahtiar mengatakan, "Nanti dalam proses penyidikan jadi kumulatif. Itu sebagai pertimbangan hakim, nandi di persidangan akan disebutkan sebagai saksi yang pernah alami kasus yang sama," kata Bahtiar.(dtc)
"Penyidik di-back up Polda Jawa Barat dan Mabes Polri. Untuk penyidikannya tetap ditangani Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/2/2014).
Bahtiar mengatakan, pendalaman soal dugaan trafficking tetap dilakukan penyidik Polres Bogor. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana trafficking, ia menegaskan akan menindaklanjutinya.
"Kita bekerja sesuai fakta yang ada. Tetapi kalau berkaitan trafficking dan penganiayaan, kalau memang terbukti ya kita terapkan itu," tegas Bahtiar.
Ia melanjutkan, pihaknya akan mendalami dugaan penganiayaan terhadap para pembantu. Beberapa pembantu lainnya-selain Yuliana Lewir (17) yang melapor ke polisi-juga mendapat perlakuan kekerasan fisik yang sama oleh Nyonya M.
"Ada yang beberapa orang katakan hal yang sama, ditampar, dijambak. Ini kita teruskan dengan visum," imbuhnya.
Terkait permintaan Sugeng, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) soal 17 pembantu lainnya diposisikan sebagai korban, Bahtiar mengatakan, "Nanti dalam proses penyidikan jadi kumulatif. Itu sebagai pertimbangan hakim, nandi di persidangan akan disebutkan sebagai saksi yang pernah alami kasus yang sama," kata Bahtiar.(dtc)