Iklan

February 19, 2014, 16:50 WIB
Last Updated 2014-02-20T00:50:10Z
DPRD Sulut

Perebutan Kekuasaan Kursi FPN Buat Pimdeprov Pusing

Jurnal,Manado-Meski sudah diberikan sinyal oleh Ketua DPRD Sulut bahwa djafar Alkatiri sebagai Ketua Fraksi Persatuan Nasional (FPN), untuk menunjuk Anton Mamonto dalam penyampaian pandangan fraksi tentang penetapan Ranperda menjadi perda namun tidak begitu saja diterima oleh personil lain. Buktinya hingga sekarang ini, Ketua lama, Ayub Ali masih mengklaim jika dirinya adalah sah ketua FPN. Bahkan ia menuding rapat yang dilaksanakan untuk pergantian ketua fraksi oleh Djafar Alkatiri adalah tidak sah. “Itu rapat illegal, dan surat yang diserahkan dan dibacakan oleh pimpinan dewan juga tidak sah,” kecamnya. Ayub dengan lantang membuka komitmen lama bersama Anton Mamonto yang telah menyatakan diri dengan perjanjian diatas materai, ikut bergabung dengan PAN. Djafar Alkatiri tak mau kalah dengan membeberkan perjanjian terbentuknya fraksi karena ada kesepakan setiap 1 tahun sekali pimpinan fraksi akan di roling. Sebab persoalan ini, para pimpinan dewan sempat membahas dalam rapat. Bahkan akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami telah membahasnya di rapat pimpinan namun hingga rapat berakhir belum juga ditemui solusi yang tepat,” ujar Wakil Ketua Sus Sualang. Meski demikian sebagai pimpinan meraka (Pimdeprov,red) akan mengkonsultasikan ke Kemendagri terkait persoalan ini. “Kami walau pimpinan tapi sebenarnya tidak mencampuri urusan fraksi lain hanya karena persoalan ini harus dituntaskan maka pimpinan dewan harus mencarikan solusinya, untuk itu kami akan mengkonsultasikan ke kemnedagri seperti apa dan bagaimana aturan yang jelasnya,” jelas Sualang. Terbentuk FPN karena gabungan beberapa partai dan uniknya mereka beranggotakan enam orang, tiga dari partai yang sama dan tiganya dari partai yang berbeda-beda,” pungkas politisi PDI-P ini.(man)