Iklan

February 17, 2014, 07:56 WIB
Last Updated 2014-02-17T15:56:01Z
DPRD Sulut

Target Jadikan Sulut Pengelolah Kawasan Ekonomi

Jurnal,Manado-dalam sambutan yang disampaikan Gubernur melalui Wakil Gubernur Sulut, Djauhari kansil saat pelaksanaan paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Aset dan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT Sulut Membangun, dalam kesatuan tekad dan semangat untuk membangun daerah DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan dalam badan usaha milik daerah PT Sulut Membangun dan aset daerah, sinergitas dan kebersamaan antara Pemprop dan DPRD maka semuanya dapat terwujud. Sehubungan dengan respon dan pertanyaan yang pertama adalah kehadiran pembangunan sulut membangun adalah untuk menjadi pengelola ekonomi khusus dan akan menjadi golden company yang nantinya akan menjadi perusahaan daerah yang membangun dan akan menjadi kontribusi bagi PAD sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat sulut. Saham juga akan menjadi dominan. Terkait dengan lahan tanah milik daerah diupayakan akan memiliki sertivikasi. “Kami akang terus menata administrasi dengan baik, apalagi kita semua sudah bertekad untuk meraih WTP yang sekarang ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh BPK,” ucap Kansil. Pemprop juga dalam hal pengelolaan milik daerah akan mengelolah barang milik daerah secara intensive, akuntable dan transparan. Apabila yang tidak bisa dipakai sama skali harus ada penghapusan dengan ketentuan yang berlaku. “Kita sama-sama berharap ranperda ini akan menjadi produk aturan yang berkwalitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat untuk menjadikan sulut salah satu pintu gerbang indonesia di kawasan pacific,” tutup wagub.(man)