
![]() |
Meiva Salindeho Lintang |
Dalam rapat tersebut, tertuang beberapa agenda seperti, jadwal pelaksanaan reses Anggota dewan yang jatuh pada akhir bulan April mendatang, pertemuan dengan Kapolda Provinsi Sulut, Rabu (hari ini,red) guna membahas tentang Perda Mabuk, juga beberapa agenda lain termasuk pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan.
Hal ini disampaikan Meiva Salindeho Lintang, STh saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/02).
"Itu beberapa agenda yang ditetapkan pada rapat tadi, dan besok (hari ini) kami akang melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulut untuk membahas tentang Perda Mabuk," ungkap Meiva kepada wartawan.
Dan terkait pelaksanaan reses Anggota dewan yang dilaksanakan akhir bulan April, Meiva mengakui dilaksanakan sesudah pelaksanaan pemilu tanggal 9 April mendatang.
"Ya, kami mengacu pada aturan yang ada, jadi pelaksanaan reses ditetapkan pelaksanaannya akhir bulan April mendatang usai Pileg. Hal ini juga untuk menghindari tanggapan masyarakat bahwa dana APBD digunakan untuk kepentingan politik," jelas Meiva singkat.(man)