Iklan

March 1, 2014, 06:56 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:27:55Z
Politik

KPU Minta Parpol Laporkan Dana Kampanye

Ilustriasi/detik foto
Jurnal,Jakarta - KPU meminta seluruh parpol melaporkan penerimaan dana kampanye tahap II dan penggunaannya ke KPU hingga Minggu (2/3) besok. Seperti pada tahap I, KPU akan publikasikan semua laporan tersebut.

"Kita akan publikasikan sekitar 5 hari setelah penerimaan terakhir ini," ucap komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (1/2/2014).

Menurutnya, hal itu ditujukan untuk membuktikan bahwa partai politik siap transparan dan akuntabel dengan proses Pemilu.

"Teman-teman (KPU) sekarang sedang verifikasi awal melihat penerimaan dan pengeluaran (parpol yang sudah melapor), jadi belum tahu berapa-berapanya," ujarnya.

Sementara Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah mengatakan, pasca penerimaan terakhir pada Minggu (2/3) besok, KPU akan melakukan verifikasi selama 2 hari lalu partai diberi kesempatan perbaiki laporan dalam 5 hari.

"Koreksi oleh KPU 2 hari tanggal 3-4 Maret. Lalu kita kasih waktu 5 hari parpol untuk perbaikan tanggal 5-9 Maret," ujar Nur Syarifah.(dtc)