Iklan

March 5, 2014, 16:01 WIB
Last Updated 2014-03-06T00:01:34Z
Utama

Polisi Gencar "Stop jo Bagate" 11 Bupati Ramai-Ramai "Mari jo Bagate"

Fermentase Cap Tikus
Jurnal,Manado- Saat pelaksanaan rapat antar DPRD Sulut dalam hal ini Badan Legislatif (Baleg) dan Polda Sulut yang membahas tentang revisi Perda Mabuk, terungkap bahwa surat ijin minuman keras (Miras) berjenis Captikus ada yang dari Bupati.

Hal ini sangat mengejutkan. Mengapa tidak? disaat pihak aparat hukum yaitu Kepolisian dengan gencarnya mengumandangkan tentang "Stop Jo Bagate" dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol diatas 50 persen,

sebaliknya,  Bupati menandatangani surat ijin tanda minuman tersebut dilegalkan.

Demikian diungkapkan Kapolresta Manado, Kombes Sunarto, saat dengar pendapat dengan Pimpinan dewan dan Anggota Baleg, Rabu (5/3) kemarin siang di ruang Paripurna DPRD Sulut.

"Ya, kami (Polisi,red) sudah berbagai upaya untuk menekan bahkan menyita peredaran minuman beralkohol jenis Captikus ini, namun apa daya, begitu dicek kelengkapan surat ijinnya ada bahkan ada yang ditandatangani Bupati, maaf," ujar Sunarto.

Mendengar itu, sontak seisi ruangan Paripurna kaget dan bertanya siapakah Bupati itu? Ada 11 Bupati di Sulut.
Selain itu, Kapolresta juga memaparkan tindak kejahatan yang terjadi di Kota Manado yang mencapai 300 perkara akibat Miras selang dua bulan terakhir.(man)