
![]() |
Kapolsek Modayag AKP SJ Monoarfa |
Jurnal,Boltim- Kepolsian Sektor (Polsek) Modayag berhasil menahan HM Alias
Hendri (39), Tersangka (TSK) pemalsuan Tanda Tangan Sekertaris Daerah (Sekda)
Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ir Mohammad Assagaf dan Mantan Kadis Perindag
Boltim Muchtar Limbanadi.
Pemalsuan tanda tanda yang dilakukan HM dengan cara
membuat dokumen perizinan SIUP,SITU, dan HO untuk usaha.
HM yang dikenal sebagai Pegwai Negeri Sipil (PNS) bertugas di salah satu kantor cabang di Modayag Barat itu, berhasil diringkus anggota Polsek Modayag pada Rabu (26/3) pukul 12.00 Wita di Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Barat.
Kapolsek Modayag AKP SJ Monoarfa membenarkan adanya penahanan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan sampai pada pengumpulan Barang Bukti (Babuk), TSK HM saat ini sudah kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) polsek Modayag. Saat di ambil BAP TSK HM sudah mengakui perbuatannya,"ujar Monoarfa, kamis (27/3) kemarin dikantornya.
Lebih lanjut Monoarfa menambahkan, kasus pemalsuan tanda tangan ini masih akan dikembangkan. " Untuk proses lebih lanjut, kami masih akan terus melakukan proses penyelidikan kemungkina jika masih ada tersangka yang lain,"tambanya.(sdb)
HM yang dikenal sebagai Pegwai Negeri Sipil (PNS) bertugas di salah satu kantor cabang di Modayag Barat itu, berhasil diringkus anggota Polsek Modayag pada Rabu (26/3) pukul 12.00 Wita di Desa Moyongkota Kecamatan Modayag Barat.
Kapolsek Modayag AKP SJ Monoarfa membenarkan adanya penahanan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan sampai pada pengumpulan Barang Bukti (Babuk), TSK HM saat ini sudah kami tahan di Rumah Tahanan (Rutan) polsek Modayag. Saat di ambil BAP TSK HM sudah mengakui perbuatannya,"ujar Monoarfa, kamis (27/3) kemarin dikantornya.
Lebih lanjut Monoarfa menambahkan, kasus pemalsuan tanda tangan ini masih akan dikembangkan. " Untuk proses lebih lanjut, kami masih akan terus melakukan proses penyelidikan kemungkina jika masih ada tersangka yang lain,"tambanya.(sdb)