
![]() |
Rapat dalam rangka pembahasan penataan kembali Kota Manado |
Jurnal,Manado- Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang
diperjuangkan oleh Walikota Dr GS
Vicky Lumentut dan Wawali Dr Harley AB Mangindaan untuk
menargetkan pencapaian piala Adipura Kencana dan predikat pengelolaan keuangan
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mendapat dukungan sepenuhnya dari segenap
jajaran di pemerintahan kota. Demi menyukseskan
harapan tersebut, Seretaris Daerah (Sekda)-Ir.M.H.F. Sendoh pagi tadi (Senin,
3/03) memimpin rapat evaluasi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bertempat
di Kantor Walikota Manado, Ruang Tolu.
Rapat yang
bertujuan membahas soal penataan kembali Kota Manado pasca banjir bandang 15
Januari lalu termasuk pengadaan barang atau aset-aset yang
rusak di masing-masing SKPD dan Kecamatan yang terkena dampak banjir yang bertujuan untuk meraih kembali Adipura.
Sendoh berharap
semua kepala SKPD dan Camat agar dapat terus melakukan koordinasi dan siap maju
untuk sukseskan penilaian Adipura 2014.
”Siapkan semaksimal mungkin jangan terkesan pasrah dengan
keadaan. Kita berusaha menunjukan itikad baik. Memang masih ada sampah namun
saya harapkan itu bukan pada titik-titik penilaian," ungkap sekda
Ir.M.H.F Sendoh.
Ia juga meminta seluruh Camat agar terus berkoordinasi dan
memberikan informasi tempat-tempat yang masih perlu penanganan.
"Jumat nanti,
sampai 13 Mei masih ada kerja bakti umum, disamping itu ada program
kegiatan yang dibuat oleh Dinas Kebersihan dan PU untuk tempat-tempat tertentu," ucapnya. Sembari meminta kepada seluruh SKPD
yang terkena banjir untuk segera memasukkan data tentang aset-aset yang
rusak agar bisa segera ditangani.
Sementara
itu, berkaitan dengan upaya-upaya meraih predikat pengelolaan keuangan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik
Daerah (BPKBMD), Drs Manarsar Panjaitan Msi juga melakukan upaya tertib
administrasi keuangan bagi SKPD yang selalu
terlambat memasukan daftar gaji.
Menurut Panjaitan, pihaknya akan mempublikasikan lewat media elektronik, cetak maupun online SKPD yang belum memasukan daftar pemintaan gaji pada waktu yang sudah ditentukan.(luq)