Jurnal,Kotamobagu - Penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) tetap akan
menindak lanjuti dan memproses Laporan adanya pemalsuan SK Bodong Honor Daerah
Boltim.
Demikian hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserce dan Kriminal (Reskrim)
AKP Iver Son Manosoh, pada Jumat (4/4) saat diruangannya. "Laporan
tersebut pasti akan di proses sesuai hukum dan undang-undang yang
berlaku,"kata Manosoh, dihadapan wartawan.
Namun, tambahnya. Untuk menentapkan tersangka Pemalsuan tersebut, pasti butuh proses yang lama. "Penyidik masih terus mengumpulkan Bukti adanya pemalsuan itu, hingga panggilan kepada pejabat-pejabat Boltim yang terlibat untuk dimintai klarifikasi,"ujarnya.
Sebelumnya, Polres Bolmong sudah menetapkan NK aliasa Nik, sebagai tersangka pemalsuan SK Bodong untuk Honda Bolmong, yang saat ini mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bolmong. "Kami bangga dengan kinerja penyidik Polres Bolmong yang telah membuktikan kepada masyarakat untuk memberantas para Calo PNS. Dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Bolmong dan Jajarannya,"ucap Eldy Noerdin, warga Kota Kotamobagu.(sdb)
Namun, tambahnya. Untuk menentapkan tersangka Pemalsuan tersebut, pasti butuh proses yang lama. "Penyidik masih terus mengumpulkan Bukti adanya pemalsuan itu, hingga panggilan kepada pejabat-pejabat Boltim yang terlibat untuk dimintai klarifikasi,"ujarnya.
Sebelumnya, Polres Bolmong sudah menetapkan NK aliasa Nik, sebagai tersangka pemalsuan SK Bodong untuk Honda Bolmong, yang saat ini mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bolmong. "Kami bangga dengan kinerja penyidik Polres Bolmong yang telah membuktikan kepada masyarakat untuk memberantas para Calo PNS. Dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Bolmong dan Jajarannya,"ucap Eldy Noerdin, warga Kota Kotamobagu.(sdb)