Iklan

April 4, 2014, 10:00 WIB
Last Updated 2014-04-04T17:00:09Z
Bolmong

Polres Bolmong Akan Proses Laporan Pemalsuan SK Bodong Honda Boltim


Jurnal,Kotamobagu - Penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) tetap akan menindak lanjuti dan memproses Laporan adanya pemalsuan SK Bodong Honor Daerah Boltim. 

Demikian hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserce dan Kriminal (Reskrim) AKP Iver Son Manosoh, pada Jumat (4/4) saat diruangannya. "Laporan tersebut pasti akan di proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,"kata Manosoh, dihadapan wartawan.

Namun, tambahnya. Untuk menentapkan tersangka Pemalsuan tersebut, pasti butuh proses yang lama. "Penyidik masih terus mengumpulkan Bukti adanya pemalsuan itu, hingga panggilan kepada pejabat-pejabat Boltim yang terlibat untuk dimintai klarifikasi,"ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bolmong sudah menetapkan NK aliasa Nik, sebagai tersangka pemalsuan SK Bodong untuk Honda Bolmong, yang saat ini mendekam dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bolmong. "Kami bangga dengan kinerja penyidik Polres Bolmong yang telah membuktikan kepada masyarakat untuk memberantas para Calo PNS. Dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Bolmong dan Jajarannya,"ucap Eldy Noerdin, warga Kota Kotamobagu.(sdb)