Iklan

April 28, 2014, 12:38 WIB
Last Updated 2014-04-28T19:38:57Z
Manado

Wawali : Pemkot telah Rumuskan Konsep Tata Ruang berbasis Bencana


Wawali saat berdiskusi dengan Kaban Geologi
Jurnal,Manado-Banjir bandang yang terjadi pada Januari lalu menyisahkan duka yang mendalam bagi warga. Tak ayal, Pemerintah berupaya keras membangun kembali serta membangkitkan geliat kota yang mengalami kerugian sebesar 1,871 triliun. 

Data kerugian tersebut adalah gabungan laporan kerusakan semua infrastruktur di Manado, mulai dari rumah penduduk, jalan, jembatan, drainase, tanggul sungai, talud sungai, sarana publik seperti gedung sekolah, Puskesmas, rumah ibadah hingga pasar tradisional.

Untuk memulihkan kembali kota manado, pemerintah tak henti-hentinya melakukan terobosan.
Menurut Wakil Walikota, Harley Mangindaan bahwa pemerintah kota Manado telah merumuskan beberapa konsep tentang penataan ruang berbasis bencana dan semua itu sudah dalam Perda. Konsep water front city dapat menjadi sebuah solusi mengelola salah satu titik rawan banjir yaitu bantaran sungai.

"Penerapan konsep ini memiliki banyak manfaat selain sebagai upaya pencegahan dari dampak banjir itu sendiri, dapat juga memberi nilai estetika, di mana biasanya daerah sungai menjadi area tersembunyi (belakang permukiman) yang memungkinkan untuk dijadikan tempat pembuangan akhir dan yang pasti tidak terawat," terang Wawali. 

Sementara itu Kepala Badan Geologi, Dr Surono saat berdiskusi dengan Wawali mengatakan membangun suatu daerah, faktor alam harus diperhatikan sebab alam akan memberikan kontribusi. Terkait dengan penataan ruang menurutnya, ada beberapa syarat penataan ruang berbasis bencana yang pertama ketahanan masyarakat. 

Kedua penataan ruang saat ini lebih berbasis ekonomi, sebesarnya untuk peningkatan PAD.Terkait dengan agenda membangkitkan lagi ekonomi dikota Manado pasca bencana ada sinergitas yang baik dari pemerintah,masyarakat dan pelaku usaha. Tugas pemerintah dan masyarakat adalah mengawal para pelaku usaha agar menaati peraturan-peraturan yang telah diberlakukan.
(***)