Iklan

May 9, 2014, 08:19 WIB
Last Updated 2014-05-09T15:19:28Z
Utama

Caleg Demokrat diduga saling Curi Suara

Saksi bersama panitia dan pimpinan Bawaslu saat mencermati kotak suara
Jurnal,Manado-Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka terkait Pencermatan dan Pembetulan Data Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Manado yang dilaksanakan di Sekolah Teknik Menengah (STM), sudah berlangsung beberapa hari ini. Namun disayangkan waktu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat kepada KPU Provinsi Sulut untuk melaksanakan pencermatan dan pembetulan sudah selesai. Sementara hasil pantauan jurnalmanado.com hingga mala mini, perhitungan masih saja berlangsung bahkan semakin alot, dimana para saksi paksakan untuk melakukan perhitungan surat suara untuk mencegah kanibalisasi suara. Mereka tidak mau terjadi  lagi seperti perhitungan suara di tingkat DPR RI, Kelurahan Batu Kota TPS 5, dimana suara Caleg Demokrat dengan nomor urut 2 (Paula Singal) dan nomor urut 3 (Lucky Korah) berkurang setelah di rekap di tingkat PPS berkurang di formulir D-1. Berbeda dengan rekapan di tingkat TPS, hasil rekapan C-1.
C-1 Paula Singal memperoleh 23 suara, Lucky Korah memperoleh 14 suara. Di rekapan PPS, Paula berkurang 9 suara dan Korah berkurang 10 suara jadi total 19 suara hilang.
Sementara itu, Caleg dengan nomor urut 5, Jackson Kumaat,  perolehan suaranya di TPS 5, Kelurahan Batu Kota, melonjak padahal sebelumnya di TPS tersebut hasil perhitungan C-1, Ia tidak memiliki suara. Lonjakan suaranya juga sama persis jumlahnya dengan suara yang hilang yaitu 19 suara.
"Ini merupakan tindak pidana pemilu karena mengubah hasil," kata Ketua Bawaslu Herwyn Malonda.
Baginya cukup mudah menangkap pelaku, jika formulir berubah di D-1 maka kuat dugaan pelakunya adalah PPS dan saksi. Jika ditemukan perubahan di C-1, maka kuat dugaan dilakoni KPPS dan saksi. "Tinggal dipembuktian nanti seperti apa," ujarnya.
Selain itu juga di terjadi di kecamatan Paal Dua disalah satu TPS.
Menurut Johnny Suak, Pimpinan Bawaslu Sulut kuat dugaan penyelenggara pemilu sengaja menghilangkan berita acara dan sertifikat yang seharusnya ada dalam kotak suara.
"Berita acara dan sertiifkat tidak dapat ditemukan di kotak, saksi sudah lapor membuat laporan," katanya.
Seharusnya di sertifikat  tercantum pengguna hak pilih, surat suara yang digunakan, suaratsah dan tidak sah, atau tambahan surat suara "Kalau dokumen itu tidak ada tidak diketahui data pemilu," ungkapnya.
Jika dokumen itu tidak ada, indikasinya ad amotif untuk pengelumbangan data pemilih. "Itu bisa penggelembungan atau kanibalisasi," ungkapnya.
Tak ada dokumen sertifikat dan berita acara, tim pencocokan data terpaksa menghitung fisik kertas suara.(man)