Iklan

May 7, 2014, 11:46 WIB
Last Updated 2014-05-07T18:46:57Z
Bolmong

Pemkab Tegaskan Kedis Roda Dua dan Empat Wajib Parkir di Pemkab

Jurnal,Bolmong -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Sekertaris Daerah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menghadirkan seluruh kendaraan dinas (Kendis) baik Mobil dan sepeda motor yang tercatat di masing-masing SKPD. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada apel kendaraan yang , Kamis 8 Mei 2014 bertempat di halaman Kantor Bupati Bolmong.
Apel Kendis ini sehubungan dengan pemeriksaan oleh BPK-RI atas LKPD TA 2013, maka akan diadakan pemeriksaan fisik seluruh Kendis milik pemkab Bolmong. Sementara Kabid Aset DPPKAD, Steven Tandayu  mengatakan, tujuan Apel Kendis adalah untuk pemeriksaan fisik oleh BPK, Menginventarisir ulang Kendis, serta Menilai kelayakan penghapusan kendaraan.

Sekda melalui Kabag Humas Haryono Paransi SH mengatakan agar setiap Kendis yang dihadirkan wajib disertai dengan STNK asli dan apabila saat pelaksanaan apel ada kendaraan yang tidak hadir akan menjadi tanggung jawab kepala SKPD dimana barang tersebut tercatat.(sdb)