

"Kami mengimbau kepada pemda-pemda yang akan
melakukan pasar murah agar tidak melakukannya pada masa kampanye, agar tidak
disalahgunakan, kalau bisa di atas tanggal 9 Juli (sesudah Pemilu),” kata
Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana di Jakarta, pekan lalu.
Suryana mengingatkan, penyelenggaraan Pasar Murah
sebelum pelaksaan Pilpres rentan dijadikan isu sebagai bagian dari kampanye.
Selain itu, masa setelah Pilpres juga masih ada waktu untuk pelaksanaan Pasar
Murah sebelum lebaran.
Suryana tidak mengingkari, jika sejauh ini sudah
ada beberapa Pemda yang menyelenggarakan aksi pasar murah, dengan memberikan
subsidi beberapa bahan kebutuhan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu.
Ia menunjuk contoh untuk komoditas beras premium,
Pemda Jawa Barat memberikan subsidi Rp5.000/kg untuk pembelian maksimal 5 Kg
tiap kepala keluarga (KK). Kemudian untuk gula disubsidi Rp7.000/Kg maksimal
sebanyak 3 kg/KK, minyak goreng subsidinya Rp7.000/kg sebanyak 1 liter per KK
dan daging sapi Rp45.000/kg sebanyak 1 kg/KK.
Suryana berharap, agar penyelenggara Pasar Murah
benar-benar bisa menghindari kesan kaitannya dengan kampanye Pilpres.(***)