
Jurnal,Jakarta - Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, menyoroti adanya dua kelompok lembaga
survei yang hasil hitung cepatnya atas pemungutan suara pemilihan
presiden 9 Juli 2014 berbeda. Satu barisan memenangkan Prabowo-Hatta,
satunya lagi memenangkan Jokowi-JK.
Menurutnya, adanya hasil yang berbeda dan diklaim oleh
masing-masing kubu sah-sah saja. Hanya saja, mengklaim kemenangan
berdasarkan hasil hitung cepat itu saja tidak bisa diterima. Sebab,
hasil hitung cepat lembaga survei tidak diakui negara.
"Kita maupun kubu Jokowi-JK sama-sama berhak memilih quick count
yang mana, tapi tidak ada yang sah. Karena quick count yang muncul
sekarang ini hanyalah pilihan televisi bukan pilihan Komisi Pemilihan
Umum," kata Mahfud di Jakarta, Rabu 9 Juli 2014.
Mahfud menegaskan, hitung cepat beberapa lembaga yang dipercayainya
menghasilkan data bahwa mereka menang. Kemenangan itu akan mereka kawal
sampai keluar ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli
mendatang.
"Kami berdasar lembaga quick count telah menang secara meyakinkan.
ini akan kami pertahankan sampai dapat pengakuan KPU, kalau perlu
melalui Mahkamah Konstitusi," katanya.
Mahfud mengungkapkan ada laporan dari timnya di daerah bahwa di
sejumlah provinsi ada tekanan dari kubu Jokowi-JK kepada KPU Provinsi
dan jajarannya untuk segera mengeluarkan keputusan yang sesuai keinginan
mereka.(vvn)
"Kami minta KPU dan jajarannya sampai daerah menjaga kewibawaannya."