 |
Walikota saat membuka kegiatan sosialisasi Hukum |
Jurnal,Manado – Untuk memantapkan kerjasama Pemkot Manado dengan Kejaksaan
Negeri khususnya di bidang hukum, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama
pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado kembali
menggelar Sosialisasi Kewenangan Kejaksaan
Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,
Selasa (02/07) di ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado. Kegiatan
yang dibuka Walikota Manado, DR G.S Vicky Lumentut SH MSi
DEA dengan dihadiri seluruh pejabat SKPD, Camat dan Lurah se Kota Manado. Dalam
kesempatan tersebut, Walikota GSVL menyampaikan bahwa, dalam menghadapi
permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pemerintah dapat
meminta Kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan dan pendampingan hukum
(Legal Assistance) sesuai dengan wewenang berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk membantu Pemkot Manado
dalam menegakkan wibawanya di kala menghadapi permasalahan hukum. Karena itu,
jajaran Pemkot Manado harus mengetahui dan memahami kewenangan Kejaksaan
sebagai jaksa pengacara negara dalam mewakili lembaga pemerintah di bidang
perdata dan tata usaha negara. "Saya mengucapkan banyak terima kasih atas
kesediaan pihak Kejaksaan untuk menggelar sosialisasi yang baik ini, kegiatan
ini sangat penting diikuti jajaran Pemkot Manado dan semoga itu bisa dicerna
dan diamati guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," jelas
Walikota Lumentut mengingatkan. Sementara itu, Kajari Manado, Yudi Handono
SH,MH saat memberikan penjelasan seputar tugas dan fungsi bidang perdata dan
tata usaha menyatakan, kerjasama hukum atau MoU yang telah disepakati lalu.
Kiranya itu bukan hanya di atas kertas, melainkan bisa dijabarkan dan
dipraktekkan oleh semua aparat pemerintahan di Kota Manado. Menurut Handono, di
sejumlah kabupaten/kota di daerah Nyiur Melambai Sulut. Memang ada berapa
kabupaten/kota yang meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari pihak
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tapi itu bukan berarti meraih WTP tapi tidak
ada permasalahan khususnya masalah hukum. Jadi mari kita secara bersama,
melakukan kontrol dan evaluasi untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik
bagi warga masyarakat di Kota Manado kedepan. Sosialisasi ini sendiri
dimoderatori Asisten 1, Drs Josua Pangkerego, dan Kabag Hukum, Paulus Sualang
SH.(luq)