Iklan

July 2, 2014, 05:06 WIB
Last Updated 2014-07-02T12:06:07Z
Manado

Walikota : Pemkot dapat meminta Bantuan kepada Kejaksaan


Walikota saat membuka kegiatan sosialisasi Hukum
Jurnal,Manado – Untuk memantapkan kerjasama Pemkot Manado dengan Kejaksaan Negeri khususnya di bidang hukum, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado kembali  menggelar Sosialisasi Kewenangan Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (02/07) di ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado. Kegiatan yang dibuka Walikota Manado, DR G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA dengan dihadiri seluruh pejabat SKPD, Camat dan Lurah se Kota Manado. Dalam kesempatan tersebut, Walikota GSVL menyampaikan bahwa, dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pemerintah dapat meminta Kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan dan pendampingan hukum (Legal Assistance) sesuai dengan wewenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk membantu Pemkot Manado dalam menegakkan wibawanya di kala menghadapi permasalahan hukum. Karena itu, jajaran Pemkot Manado harus mengetahui dan memahami kewenangan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dalam mewakili lembaga pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara. "Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan pihak Kejaksaan untuk menggelar sosialisasi yang baik ini, kegiatan ini sangat penting diikuti jajaran Pemkot Manado dan semoga itu bisa dicerna dan diamati guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," jelas Walikota Lumentut mengingatkan. Sementara itu, Kajari Manado, Yudi Handono SH,MH saat memberikan penjelasan seputar tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha menyatakan, kerjasama hukum atau MoU yang telah disepakati lalu. Kiranya itu bukan hanya di atas kertas, melainkan bisa dijabarkan dan dipraktekkan oleh semua aparat pemerintahan di Kota Manado. Menurut Handono, di sejumlah kabupaten/kota di daerah Nyiur Melambai Sulut. Memang ada berapa kabupaten/kota yang meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tapi itu bukan berarti meraih WTP tapi tidak ada permasalahan khususnya masalah hukum. Jadi mari kita secara bersama, melakukan kontrol dan evaluasi untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat di Kota Manado kedepan. Sosialisasi ini sendiri dimoderatori Asisten 1, Drs Josua Pangkerego, dan Kabag Hukum, Paulus Sualang SH.(luq)