
![]() |
Preman panah wayer saat ditembak Polisi (Ilustrasi) |
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa empat buah panah wayer dan dan 1 buah katapel atas nama Saipul Ahmad (19), alamat singkil 2 lingkungan II.
"Sekarang ini, mereka lagi dalam tahap pemeriksaan untuk dimintai keterangan, setelah selesai kami akan serahkan ke polsek singkil," ujar Ngantung saat melaporkan kejadian tersebut kepada Wakil Walikota, Harley Mangindaan, Minggu (10/08) pukul 17.30 Wita.
Sementara itu, wawali mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia berharap dengan tindakan tegas oleh aparat dapat memberikan efek jera kepada para preman yang selalu membuat keributan sehingga membuat situasi tidak kondusif.
Setelah berita ini diturunkan, para tersangka masih dalam tahap pemeriksaan.(luq)