
![]() |
Ilustrasi |
Jurnal,Bandung - Sigit Priambodo
(24) mengaku mengunggah belasan foto perempuan cantik berseragam dinas PNS
Pemkot Bandung yang beradegan mesum dengan seorang pria. Ia menampilkan gambar
vulgar itu di blog konten dewasa yang dikelolanya. Sejumlah pengacara siap
membela blogger tersebut.
"Tersangka S punya hak
didampingi kuasa hukum. Ada 20 pengacara yang disiapkan mendampinginya,"
kata Ketua Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC
Bandung, Yopi Gunawan, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat
(29/8/2014).
Yopi menjelaskan, pihaknya
ditunjuk penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mendampingi S.
"Karena dia (S) tidak mampu bayar advokat, jadi penyidik menyediakan
advokat bagi tersangka," tutur Yopi
Yopi mengatakan tersangka S
disangkakan Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE).
Tim khusus Satreskrim Polrestabes
Bandung menangkap S di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (28/8). Polisi menyita
barang bukti berupa satu laptop, modem dan telepon genggam. Kini S mendekam di
sel tahanan Mapolrestabes Bandung.