
Jurnal,Tomohon - Seiring tertatanya pengelolaan keuangan dan administrasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, nyatanya berpengaruh pada target Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Tahun 2015 saja, Pemkot Tomohon menaikkan target PAD menjadi
Rp20 miliar dari sebelumnya Rp16 miliar. Potensi PAD yang bakal digaruk itu
adalah dari sektor pajak.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, DR Drs Arnold Poli SH MAP
mengatakan, ini tentunya semua stackholder harus bekerja lebih giat dan lebih
keras lagi tentunya. “PAD itu akan masuk ke kas daerah setelah memiliki payung
hukum yakni Peraturan Daerah (Perda). Jadi semua pajak yang sudah masuk dalam
Perda, wajib dibayarkan oleh yang bersangkutan,” jelas Poli yang yakin, target
tersebut bakal dicapai.
Target pajak yang akan digali dalam pencapaian PAD dikatakan
Poli bahwa, ini kemungkinan besar akan berhasil, dengan melihat beberapa pajak
yakni, pajak restaurant, pajak galian C serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
target Rp20 miliyar bisa tercapai. “Yang jelas kita harus berusaha dan menggali
beberapa sumber PAD yang belum tergarap secara maksimal, agar apa yang menjadi
target kita, tentunya akan berhasil,” kata Poli.(iks)