Iklan

August 11, 2014, 05:44 WIB
Last Updated 2014-08-11T12:44:50Z
Manado

Wawali Usulkan Revisi UU No. 33 Tahun 2004



Jurnal,Manado – Disampaikan Wakil Walikota Manado, Dr. Harley Mangindaan di depan Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana, SE, MA. Wamen Keuangan II, Bambang P.S Brodjonegoro, Kepala BKPM Mahendra Siregar serta Gubernur Sulut, DR. SH Sarundajang, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bank Indonesia, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengambil tema “Percepatan Pembangunan Ekonomi Regional Melalui Penciptaan Iklim Investasi dan Daya Saing Daerah” bahwa Ada tujuh isu strategi antara lain masih terjadinya tumpang tindih pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, terbatasnya keuangan daerah serta belum optimalnya kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Ini yang menjadi tantangan kita bersama”ujar Wawali. Senin (11/08) di Gedung Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di bilangan 17 Agustus.
Untuk itu Ia, mengusulkan adanya revisi UU No. 33 Tahun 2004.
“Mesti diadakan pemisahan biaya gaji pegawai dari DAU, Pengaturan Pokok-pokok kebijakan untuk pemberdayaan BUMD, Melakukan reformulasi DAK. Yang difokuskan pada pencapaian SPM disektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar serta Prinsip Money follows function dimana keuangan Pemda harus dikaitkan dengan pembiayaan pelayanan yang dilakukan” jelas Wawali.
Dalam rakor tersebut dihasilkan sejumlah komitmen kebijakan dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi. Komitmen tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah Pusat dan Bank Indonesia tetapi juga Pemerintah Daerah. Implementasi dari komitmen tersebut akan menjadi kunci percepatan pembangunan ekonomi regional ke depan. Pemerintah Pusat dan Daerah bersama Bank Indonesia menyepakati sejumlah langkah startegis dalam upaya meningkatkan daya saing ekspor manufaktur. Pemerintah Pusat berkomitmen untuk menyediakan dukungan kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi, khususnya untuk barang ekspor.Selain itu, Pemerintah Pusat akan mengembangkan strategi investasi nasional-daerah yang terintegrasi, disisi lain Pemerintah Daerah akan mendukung dengan perbaikan birokrasi dan perijinan sedangan Bank Indonesia akan terus berupaya menciptakan lingkungan makro yang stabil serta mendukung berjalannya fungsi koordinasi pusat dan daerah. (luq)