Jurnal,Manado – Disampaikan Wakil Walikota Manado, Dr. Harley Mangindaan
di depan Gubernur BI Agus Martowardojo,
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana, SE, MA. Wamen Keuangan II,
Bambang P.S Brodjonegoro, Kepala BKPM Mahendra Siregar serta Gubernur Sulut,
DR. SH Sarundajang, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Bank Indonesia, Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengambil tema “Percepatan Pembangunan Ekonomi
Regional Melalui Penciptaan Iklim Investasi dan Daya Saing Daerah” bahwa Ada
tujuh isu strategi antara lain masih terjadinya tumpang tindih pembagian
kewenangan pemerintah pusat dan daerah, terbatasnya keuangan daerah serta belum
optimalnya kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Ini yang menjadi tantangan kita bersama”ujar Wawali. Senin (11/08)
di Gedung Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara di bilangan 17 Agustus.
Untuk itu Ia, mengusulkan adanya revisi UU No. 33 Tahun 2004.
“Mesti diadakan pemisahan biaya gaji pegawai dari DAU, Pengaturan
Pokok-pokok kebijakan untuk pemberdayaan BUMD, Melakukan reformulasi DAK. Yang
difokuskan pada pencapaian SPM disektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur
dasar serta Prinsip Money follows function dimana keuangan Pemda harus
dikaitkan dengan pembiayaan pelayanan yang dilakukan” jelas Wawali.
Dalam rakor tersebut dihasilkan sejumlah komitmen kebijakan dalam
mendorong percepatan pembangunan ekonomi. Komitmen tersebut tidak hanya
melibatkan pemerintah Pusat dan Bank Indonesia tetapi juga Pemerintah Daerah.
Implementasi dari komitmen tersebut akan menjadi kunci percepatan pembangunan
ekonomi regional ke depan. Pemerintah Pusat dan Daerah bersama Bank Indonesia
menyepakati sejumlah langkah startegis dalam upaya meningkatkan daya saing
ekspor manufaktur. Pemerintah Pusat berkomitmen untuk menyediakan dukungan
kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi, khususnya untuk
barang ekspor.Selain itu, Pemerintah Pusat akan mengembangkan strategi
investasi nasional-daerah yang terintegrasi, disisi lain Pemerintah Daerah akan
mendukung dengan perbaikan birokrasi dan perijinan sedangan Bank Indonesia akan
terus berupaya menciptakan lingkungan makro yang stabil serta mendukung
berjalannya fungsi koordinasi pusat dan daerah. (luq)