Jurnal,Manado
- Terkait informasi publik undang-undang no 14 Tahun 2008, data perkembangan
pembangunan infrastruktur dari tahun 2010 hingga 2013 yang seharusnya sudah ada
di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado pada kenyataannya belum ada.
Dari data tersebut, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana pembangunan
infrastruktur yang telah dikerjakan Dinas Pendidikan Manado Kadis Diknas Manado
Corry Thelma Tendean SH saat dihubungi mengatakan, untuk data terkait
pembangunan infrastruktur sementara akan dikumpulkan melalui pengelolaan data.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendata apa-apa yang telah
dikerjakan dari tahun 2010 hingga 2014 dan akan kami kumpul lewat pengelolaan
data,” kata Tendean. Lain halnya dengan pengakuan Djamiun Sadang SE selaku
Bidang Pendidikan Dasar Kasi Sarana dan Prasarana, dia menyampaikan bahwa belum
mengetahui sama sekali mengenai data tersebut karena merasa dirinya belum lama
diposisi tersebut. “Karena masih baru jadi saya belum memiliki data tersebut,”
akunya dengan raut wajah bingung. Sekretaris Dinas Pendidikan Manado Drs Boy
Monding, menjelaskan untuk data yang harus dilaporkan ke Wali Kota sementara
disusun kembali agar bisa dengan jelas dilaporkan. “Kami masih akan melengkapi
data tersebut agar bisa diserahkan nanti dengan lengkap,” terangnya. Dia
berjanji laporan tersebut akan tersedia setidaknya 2 pekan agar bisa segera
diketahui oleh masyarakat. “Datanya saya harap sudah akan selesai dalam 2
pekan. Menurut Wali Kota lewat Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat
(Humas) dan Protokoler Pemkot Manado Franky Mocodompis, seharusnya data
tersebut sudah ada setelah 6 bulan berjalan pelaksanaan pekerjaan. “Data-data
dari SKPD terkait pembangunan infrastruktur seharusnya sudah rampung, namun
sebagian SKPD belum memasukkan laporan tersebut. Seharusnya data dari 2010
hingga 2013 sudah ada namun kenyataannya hingga kini belum
dimasukkan,”pungkasnya.(njl)