Iklan

October 8, 2014, 20:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
PemerintahanPolitik

Pelantikan Pimdeprov, Sarundajang Ingatkan Semua harus Pro Rakyat



Jurnal,Sulut – Berdasarkan Surat Keputusan (SK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Republik Indonesia (RI) No 161.71-3801/ Kemendagri Otda tanggal 1 Oktober 2014, Akhirnya Pimpinan DPRD Sulut di definitifkan.
Lewat Sidang Paripurna DPRD Sulut yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (08/10) siang, Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang mengatakan agar Anggota Dewan jangan hanya ‘wowo’ (Diam). Para anggota dewan adalah perwakilan dari rakyat dan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kalian digaji untuk bicara.”kata SHS.
Semua keputusan yang dilakukan oleh dewan harus benar – benar pro rakyat dan untuk kemajuan daerah, lanjut SHS.
Selain itu juga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus sabar dalam mendengarkan apa yang disampaikan oleh dewan dan mencatat semua masukan serta usulan saling mengisi sehingga sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat berjalan dengan baik.
“Ingat, yang terpenting adalah untuk kemajuan daerah dan kesejahtaraan rakyat Sulawesi utara,” pungkas politisi handal ini sembari mengingatkan kepada Pimpinan Dewan agar membawa lembaga ini kembali menjadi kepercayaan rakyat, solid dan kuat serta bertekad untuk membangun daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Steven Kandow usai pelantikan mengatakan bahwa DPRD saat ini tidak akan menggelar rapat tertutup, keterbukaan informasi public akan dijunjung, tidak ada yang tertutup kecuali ke toilet,” katanya.(man)