
Jurnal,Sulut – Berdasarkan Surat Keputusan (SK), Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia
(RI) No 161.71-3801/ Kemendagri Otda tanggal 1 Oktober 2014, Akhirnya Pimpinan
DPRD Sulut di definitifkan.
Lewat Sidang Paripurna DPRD Sulut
yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (08/10) siang, Gubernur
Sulut Sinyo Hari Sarundajang mengatakan agar Anggota Dewan jangan hanya ‘wowo’
(Diam). Para anggota dewan adalah perwakilan dari rakyat dan untuk memperjuangkan
aspirasi rakyat.
“Kalian digaji untuk bicara.”kata
SHS.
Semua keputusan yang dilakukan
oleh dewan harus benar – benar pro rakyat dan untuk kemajuan daerah, lanjut
SHS.
Selain itu juga, Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) harus sabar dalam mendengarkan apa yang disampaikan
oleh dewan dan mencatat semua masukan serta usulan saling mengisi sehingga
sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat berjalan dengan baik.
“Ingat, yang terpenting adalah
untuk kemajuan daerah dan kesejahtaraan rakyat Sulawesi utara,” pungkas
politisi handal ini sembari mengingatkan kepada Pimpinan Dewan agar membawa
lembaga ini kembali menjadi kepercayaan rakyat, solid dan kuat serta bertekad
untuk membangun daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut
Steven Kandow usai pelantikan mengatakan bahwa DPRD saat ini tidak akan
menggelar rapat tertutup, keterbukaan informasi public akan dijunjung, tidak
ada yang tertutup kecuali ke toilet,” katanya.(man)