Iklan

October 29, 2014, 01:34 WIB
Last Updated 2014-10-29T08:34:44Z
Manado

Wawali : Pemkot bisa Optimalkan mekanisme Online

Jurnal,Manado- Permohonan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat meminimalisir waktu bagi warga yang akan mengurusnya. Dengan menggunakan sistim online.
 
Menurutnya, jika mekanisme online telah dijalankan optimal maka proses permohonan surat IMB akan maksimal karena paling lama 2 hari bisa tuntas. 


Oleh karena itu, sistem online akan lebih optimal dengan aplikasi yang lebih mutakhir sekaliogus memangkas waktu pengurusan izin tersebut.
 

"Kami (Pemkot) sebenarnya bisa luncurkan program dengan sistim online dalam pengurusan IMB. Namun hal itu perlu ada dukungan dari instansi terkait apakah ingin melakukan mekanisme online atau tidak.”
 
Dijelaskan Wawali, dengan google maps, keadaan di lapangan sudah langsung terlihat karena pakai satelit dan GPS. Dan juga lanjut Wawali, nantinya selain Kepala Dinas, Walikota dan Wawali sendiri bisa memantau secara langsung tahapan permohonan IMB melalui computer, jika ada pemohon yang tidak dilayani sesuai waktunya akan ada sinyal warning di setiap komputer petugas, termasuk lokasi permohonan IMB.

 
“Kita bisa berkaca dari proses dan mekanisme pengurusan IMB yang dilakukan DKI Jakarta dengan sistem online atau daring dalam jaringan. Harapan saya, selain hilangkan pengurusan IMB sarat praktik percaloan dan suap, dan tidak mengacaukan tata kota, IMB bisa diurus dari internet. Ujungnya pelayanan publik akan lebih baik lagi,” terang Wawali sembari mengatakan, pengurusan IMB melalui sistim online bisa dilakukan dari rumah, warnet, atau tempat kerja. 

 
Wawali mengatakan, tidak ada salahnya sesuatu yang baik apalagi untuk pelayanan publik, Manado bisa menjabarkan program Pemprov DKI. 

 
Sementara itu sesuai data yang berhasil diperoleh di BP2T Manado untuk IMB ada 329 sedangkan IMB Reklame ada 25. Izin tersebut diterbitkan hingga 8 Oktober 2014 lalu.(luq)