
Setya Novanto saat membesuk kedua tersangka.(ist) |
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Dua kader HMI pelaku pemerasan terhadap Setya itu adalah Mukholadun dan Erwin. Mukholadun tercatat masih berstatus mahasiswa semester 3 di sebuah perguruan tinggi swasta.
"Mereka sudah sering melakukan demo terhadap pelapor. Tapi yang terakhir, mereka juga melakukan tindak pidana pemerasan," ucap Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014). Ia didampingi Setya Novanto. Ketua HMI Arif Rosyid juga hadir.
Dijelaskan Wahyu, kedua tersangka itu diamankan belum lama ini di Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya tertangkap tangan dengan barang bukti uang Rp 4.3 juta hasil memeras Setya.
Kata Setya, dirinya sudah sering didemo oleh dua orang kader HMI itu. Karena belakangan dirinya diperas, ia pun melaporkan keduanya ke Mapolres Jaksel untuk diproses.
Namun Setya bertemu Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat. Setya menyampaikan ke Kapolres kalau keluarga dan Ketua HMI sudah meminta maaf atas ulah kedua kadernya itu.
"Karena orangtua, keluarga mereka dan Ketua HMI sudah meminta maaf, sebagai orangtua, saya memaafkan para pelaku. Semoga ini menjadi pelajaran ke depan agar tidak diulangi," ucap Setya.(dtc)