Iklan

November 9, 2014, 08:21 WIB
Last Updated 2014-11-13T06:05:17Z
Utama

Brani Boyong Komite 1 DPD RI ke Manado, Bahas Perbatasan dan Pemekaran BMR


Brani saat berorasi di depan gedung KPU dihadiri oleh ratusan warga
Jurnal,Manado – Komite 1 DPD RI di koordinir Wakil Ketua Komite 1 Benny Rhamdani akan melakukan kunjungan ke Sulawesi Utara dalam rangka Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pertama.
 
Menurut Benny Rhamdani,  masuk di komite 1 dan Kunjungan ke sulut merupakan targetnya mengingat isu daerah penting di sulut yaitu daerah perbatasan dan pemekaran dua provinsi serta tujuh kabupaten/kota.

“Dengan kepentingan inilah aku dulu bernazar jika saya dilantik sebagai anggota DPD, nazar pertama saya adalah saya harus masuk komite 1, ini terwujud bahkan dipercayakan oleh 33 anggota DPD RI sebagai wakil komite 1. 

Bagi saya komite 1 penting dan strategis karena berkaitan dengan nasib daerah. DPD adalah representasi daerah.
Nazar saya yang ke dua adalah bagaimana kunjungan komite pertama harus di Sulut dan akhirnya diputuskan untuk kunjungan pertama tanggal 12 – 15 di Sulut. Di luar Bengkulu dan Jateng karena kita membagi tiga kloter. Kebetulan untuk sulut saya dipercayakan sebagai ketua rombongan,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada dua lokasi yang akan di kunjungi yaitu di manado, akan mengadakan pertemuan dengan pemprov dan jajaran, tokoh masyarakat dan agama. Mereka akan focus bicara tetang undang – undang desa, undang – undang pemda terbaru, hubungan pusat dan daerah, anggaran pusat ke daerah, pemekiaran daerah, perbatasan daerah dan pertanahan.
Untuk tanggal 14 katanya, mereka akan berkunjung ke kotamobagu untuk mengadakan pertemuan dengan Bupati/Walikota se BMR terkait dengan pemekaran BMR.  

Kita tahu persis bahwa daerah ini akan menghasilkan dua daerah otonomi baru untuk provinsi yaitu Bolmong Raya dan Nusa Utara. Selain itu juga 7 kabupaten/kota. Khusus untuk pemekaran,dari 22 daerah otonomi baru yang masuk di tahap akhir pembahasan akhir di panja sudah hampir final Cuma karena ada gangguan keamanan saat menjelang pengambilan keputusan sehingga tertunda. Pekan lalu komite 1 memanggil Mendagri didampingi Dirjen Otda. Khusus untuk sulut kita berikan penekanan.

Pertama kita minta Pemerintahan Jokowi – JK agar serius mengelola dan mengurus daerah perbatasan karena daerah perbatasan menjadi halaman depan NKRI. Ini tidak bisa hanya pidato politik, pernyataan politik, retorika tapi juga harus ada kebijakan yang bersifat kongkrit. Pemerintah harus membangun infrastruktur di daerah perbatasan. Pemerintah harus mengucurkan anggaran yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah perbatasan. Masyarkat di daerah perbatasan juga harus di berdayakan secara ekonomi. 

“Kalau tiga hal ini terpenuhi maka kita tidak lagi mendengar ada masyarakat yang ingin bergabung dengan Negara lain. Tidak ada lagi masyarakat yang untuk urusan perut harus cari di negara lain. Kita juga tidak akan mendengar keinginan – keinginan mereka memisahkan diri atau lebih merasa nyaman menjadi warga Negara tetangga dari pada warga negara kita. 

Khusus Sulut ada 27 ribu masyarakat nusa utara yang hingga hari ini mereka berada di Negara philipina. Status hukumnya tidak jelas, yang di kwatirkan jika terjadi sesuatu maka siapa yang mengambil alih persoalan ini?’ saya termasuk orang yang mendesak mendagri agar secepatnya melihat langsung kondisi masyarkat dan daerah perbatasan, lalu dengan kunjungan itu tentu pusat punya dasar mengambil kebijakan yang saya sebutkan tadi,” jelas Brani.

Terkait dengan pebahasan daerah pemekaran, mereka (DPD) tidak mau lagi usulan 22 daerah otonomi dibahas dari awal lagi.

“Kita usulkan 22 daerah otonomisasi langsung disahkan,sisa  43 daerah usulan otonomisasi itu dibahas kembali. Kita lihat nanti apakah DPR RI serius membahas ataukah kebijakannya akan di akomodir melalui UU Pemerintah Daerah, UU 23 Tahun 2014. Karena dengan undang – undang pemda pemekaran itu tetap masih punya peluang tapi istilahnya masih ada fase tiga tahun, persiapan. Selama tiga tahun daerah ini akan di awasai oleh DPR dan DPD, jika lolos maka akan di devinitif, jika tidak maka kembali bergabung lagi,” pungkas Brani.(man)