Iklan

November 8, 2014, 07:48 WIB
Last Updated 2014-11-08T15:48:40Z
Utama

Tidak Terpilihnya SHS di Kabinet Jokowi. Apa Kata Brani ?



Jurnal,Manado – Kabar yang berhembus tidak terpilihnya Putra Daerah dalam cabinet Jokowi – JK karena ada catatan buruk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibantah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Benny Rhamdani. 

“Mungkin karena begitu banyak orang yang antri atau titipan partailah, tidak karena catatan KPK. Saya punya teman – teman dikalangan dekat istana dan beberapa pihak petinggi partai pemenang, mereka juga membantah soal itu. Tidak ada kaitan, SHS clear,” tegas Benny.

Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan tidak diakomdir Gubernur Sulut Sinyo Hari sarundajang.

“Saya termasuk orang yang mengecam dan protes kepada Presiden dan Wapres terpilih walaupun protes ini hanya bisa disampaikan ke beberapa teman kita yang punya kedekatan dengan Jokowi – JK serta partai pemenang dan kepada teman – teman yang ada di pusat. Kenapa Sulut untuk tahun ini tidak terakomodir, padahal Sulut punya kapasitas untuk itu yaitu Gubernur Sulut Sinyo Hari Sarundajang,”kecam Brani.

 Ironisinya kata Brani, Pemerintahan Jokowi – JK mengusung tema yang cukup seksi dan strategis yaitu isu maritim. Bahkan Jokowi punya komitmen bagaimana membuat Indonesia sebagai poros maritime. Maka sulut mempunyai calon yang tepat untuk posisi Menko.

“Kenapa Sarundajang?’ karena beliau sejak dulu bahkan bisa saya sebut sebagai orang pertama bicara tentang bagaimana sulut menjadi pintu gerbang pacific. SHS juga selalu bicara tentang blue economic bahkan dibuatkan buku. SHS orang pertama yang bicarakan geo strategi pacific. 

SHS paling paham tentang maritim, ia paling paham tentang kelautan. Sebenarnya SHS punya khans untuk posisi itu,” kata Brani. “Dengan tidak terakomodirnya sulut, diluar subyektifitas SHS maka ini adalah kebijakan yang keliru dan wajib diprotes dan dikecam sebagaimana daerah – daerah lain yang melakukan hal sama. Herannya kenapa orang sulut reaksinya tidak terdengar,” pungkas Wakil Ketua Komite 1 ini.(man)