
![]() |
Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Manado |
Jurnal,Manado - Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam
rangka penjelasan Walikota Manado terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD), Sabtu (29/11/2014), dilangsungkan di Ruang Serbaguna
Pemkot Manado.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota
Manado Noortje Van Bone dan didampingi Wakil Ketua I Richard Sualang dan Wakil
Ketua II Danny Sondakh.
Dalam kesempatannya Walikota
Manado Vicky Lumentut menjelaskan, untuk urgensi revisi RPJMD sebagai akibat
adanya perubahan nasional dikarenakan beberapa hal. Yang terkait dalam revisi
RPJMD, pembentukan Bagian Umum dan Perlengkapan menjadi dua unit kerja terpisah
yaitu Bagian Umum dan Bagian Perlengkapan serta peningkatan status Bagian
Keuangan menjadi Badan Pengelola Keuangan (BPK). Badan Milik Daerah Kota Manado
telah dilebur dengan Bagian Aset Sekretariat Daerah Kota Manado. Pembentukan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Telah terbitnya Peraturan
Daerah (Perda) Kota Manado tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manado sehingga substansi RPJMD perlu
disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah yang ada,"terang Walikota.
Upaya peningkatan kepada
masyarakat dengan mengakomodir beberapa program sebagai aktualisasi janji
politik Walikota dan Wakil Walikota seperti program pelayanan kesehatan gratis
Universal Coverage (UC) dan program pembangunan berbasis lingkungan mapalus dan
program lainnya seperti pro keamanan lingkungan.
Selain hal tersebut diatas lanjut
Walikota, perubahan RPJMD 2010 - 2015, memperbaiki dan menyempurnakan berbagai
aspek seperti penetapan kondisi kinerja awal dari suatu program terobosan dan
target program termasuk penempatan indikator kinerja yang tepat untuk program -
program yang ada.
"Hal ini dikarenakan pada
saat penyusunan RPJMD 2010 - 2015, Peraturan Menteri Dalam N egeri
(Permendagri) no 54 tahun 2010 sebagai
pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) no 8 tahun 2008 tentang tahapan tatacara
penyusunan pengendalian dan evaluasi RPJMD baru saja diterbitkan. Sehingga
pemahaman tentang penyusunan RPJMD saat itu masih sangat terbatas sehingga
dipenuhinya kekurangan dalam menetapkan program serta indikator kinerja dan
target. Untuk itu, ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan perbaikan -
perbaikan sebagaimana dimaksudkan diatas," jelas Lumentut.
Dengan memperhatikan hal tersebut
di atas serta tetap berpedomana pada peraturan yang ada maka Pemkot melakukan
revisi RPJMD tahun 2010 - 2015, pungkas Walikota yang baru saja mendapatkan
penghargaan dari kementrian terkait program kesehatan yang pro rakyat,
didampingi Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan.(luq)