
Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara
DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) memberikan apresiasi bagi seluruh jajaran di lingkup
Pemprov Sulut yang telah memberikan kinerja yang baik selama dirinya dan Wagub
DR Djouhari Kansil memimpin Sulut hampir lima tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur
saat memimpin rapat kerja Pemprov Sulut terkait evaluasi program dan kegiatan
tahun anggaran 2014 dan rencana program tahun anggaran 2015 yang digelar Senin
(29/12/2014) bertempat di Graha Gubernuran.
Semuanya itu menurut SHS adalah berkat kerja
cerdas, kerja tuntas dan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan baik
ditingkat tertinggi maupun terendah.
Sarundajang mengatakan Rapat evaluasi
akhir tahun ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai hasil capaian
yang dilaksanakan selama setahun dan perencanaan tahun depan bisa lebih baik
lagi.
Pada Raker tersebut seluruh kepala SKPD
memaparkan capaian realisasi anggaran tahun 2014, masalah yang dihadapi serta
memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2015 nanti.
Gubernur bangga karena Berbagai
penghargaan di terima Pemprov Sulut tahun 2014 diantaranya fasilitator
penyelesaian tapal batas, Penghargaan duta perdamaian, PNPM Mandiri, dan berbagai penghargaan lainnya.
Untuk itu, kedepan Gubernur SHS mengingatkan kepada
para kepala SKPD untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja, karena sistem
akuntabilitas mempengaruhi penilaian pemerintah pusat bagi Pemprov Sulut.
Sementara itu, dari sisi ekonomi Gubernur menyatakan
Kinerja ekonomi Sulut stabil karena tumbuh diatas 7 persen selama 8 tahun
terakhir, perekonomian Sulut berjalan optimis maju walaupun tidak begitu cepat,
dan Inflasi masih bisa dikendalikan. Terkait Penyerapan anggaran dengan
realisasi kurang lebih 2 triliun berjalan dengan baik.
Terkait beberapa hal, diantaranya perubahan beberapa
nomenklatur kementrian, Gubernur mengingatkan agar penataan nomenklatur SKPD di
sesuaikan dengan kementrian yang ada saat ini. Khusus untuk RAPD 2015 yang mendapat koreksi
dari Kementrian dalam negeri, Gubernur memintakan pihak SKPD dapat memahami dengan baik tentang kebijakan yang akan di tempuh, sedangkan untuk pemeriksaan Irjen, BPK dan
inspektorat tahun 2014, menurut SHS harus tetap ditindak lanjuti.
Diakhir pengarahan Gubernur meningatkan dengan tegas bahwa Pengawasan internal perlu di tingkatkan, supaya tidak ada
temuan, serta semua diharapkan mematuhi aturan.(***)