Budi Gunawan |
Jurnal,Jakarta – Sangat disayangkan oleh Anggota DPR Komisi
III dari fraksi Gerindra Martin Hutabarat terkait cara Jokowi mencalonkan Komjen
Budi Gunawan sebagai Kapolri tidak santun.
Harusnya Jokowi memberitahu Jenderal
Sutarman terlebih dahulu sebelum melakukan pergantian.
"Jokowi ini mengajukan calon Kapolri tetapi cara
penyampaiannya kita nilai tidak sesuai ilmu kesantunan. Sebaiknya dia
memberitahukan dulu kepada Kapolri bahwa dirinya akan diberhentikan, karena dia
masih ada 9 bulan lagi sebelum memasuki masa pensiun. Bahkan Sutarman pun
terkesan tidak tahu mengenai hal tersebut. Ini cara yang tidak bijak dan tidak
sesuai etika kesantunan," kata Martin saat ditemui di DPR RI, Senayan,
Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Martin juga menyayangkan sikap Jokowi yang menurutnya tidak
konsisten dalam menerapkan sistem perekrutan jabatan di kabinetnya, karena
tidak menyertakan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi calon Kapolri
tersebut.
Dirinya juga mengatakan bahwa nantinya, Komisi III bisa saja
melakukan verifikasi ulang guna memastikan kelayakan Komjen Budi Gunawan,
sebagai calon Kapolri pilihan Jokowi.
"Jokowi seharusnya jangan tidak memperhatikan etika
kesantunan, dan konsistensi juga harusnya dilibatkan. Kalau penyusunan menteri
melibatkan KPK dan PPATK, harusnya kali ini juga demikian. Tapi kita mendukung
Jokowi jika hanya mengajukan 1 calon. Karena ini memperkuat sistem
presidensial, dan komisi III akan melanjutkan. Jadi kelihatannya akan
mulus," kata Martin.
"Soal Komisi III akan meminta pendapat KPK dan PPATK,
itu bisa saja dilakukan. DPR pun bisa mengundang masyarakat untuk mendapatkan
masukan mengenai calon Kapolri ini, kemudian bisa memutuskan untuk setuju atau
tidak setuju," tambahnya.(mdk)