Iklan

January 19, 2015, 03:39 WIB
Last Updated 2015-01-19T11:41:20Z
Manado

Indikasi kerugian Negara paling besar ada ditahun 2011 hingga 2013


Suasana Rapat Senta T Plus di Ruang Toar Lumimuut (19/01/2015)
Jurnal,Manado- Persoalan yang kerap menjadi momok di SKPD terkait hal-hal yang bersifat administratif dan belum tuntas, perlu pengawasan agar tidak berujung pada masalah hukum. Demikian dinyatakan Wakil Walikota Manado Dr. Harley Mangindaan dalam Rapat tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang secara rutin dilakukan melalui program Senin Temuan Tuntas Plus (Senta T Plus).

Bertempat di ruang Toar Lumimuut (Tolu), Senin (19/01/2015) Wawali memimpin rapat tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Ir. Haefrey Sendoh dan Kepala Inspektorat Andre Hosang serta dihadiri oleh seluruh kepala SKPD Pemkot Manado yang memaparkan sampai dimana penyelesaian temuan tersebut.

“Pengawasan melalui rapat seperti ini terus dilakukan agar ada tindakan positif dalam menyelesaikan temuan tersebut. Jika masih ada yang belum bisa diselesaikan apalagi temuan tersebut dari tahun 2013 atau bahkan sebelum itu, perlu dipertanyakan tindakan penyelesaiannya seperti apa. Penyelesaiannya juga sudah dijelaskan dan kalau belum paham untuk melangkah, bisa koodinasikan ke inspektorat atau kepada Pak Sekkot,” jelas Wawali.

“Jika perlu, SKPD yang masih belum tahu melaksanakan rekomendasi BPK RI bisa lakukan konsultasi ke BPK,” sambung Sekkot.

Sementara Kepala Inspektorat Andre Hosang sendiri mengakui, memang ada kepala SKPD yang ada temuan dan akan diselesaikan hingga Rabu pekan ini. “Sifatnya adminsitratif sedangkan 2014 kerugian negara tidak ada. Jika ada temuan juga kan, pemkot miliki majelis tuntutan ganti rugi,” ungkapnya.  

“Temuan bersifat kerugian Negara paling besar, ada di tahun 2011, untuk itu kami ingatkan agar diselesaikan. Indikasi kerugian Negara, memang ada apalagi soal denda keterlambatan pekerjaan yang ada pada perusahaan atau pihak ketiga. Itu terjadi pada proyek tahun anggaran 2012-2013 dan itu masuk di Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) BPK RI,” tambah Hosang

Itu yang menjadi perhatian untuk diselesaikan inspektorat Manado dan Provinsi serta BPK RI. Karena jika tidak diselesaikan akan jadi temuan dan terangkat pada LHP tahun berikutnya atau menjadi temuan BPK RI kemudian. Itu seperti berada di Dinas Kesehatan dan Dinas PU,” kunci Hosang.

Rapat  Senta T Plus ikut diikuti juga oleh Asisten I.II dan III, kepala SKPD hingga Camat dan staf Ahli Pemkot Manado. (luq)