
Jurnal,Manado-
Demi wujudkan pemerintahan
bersih serta mencapai target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI di
tahun 2015, Wawali Manado Dr Harley Mangindaan melakukan koordinasi dengan
Kepala Inspektorat Manado Andre Hosang di kantor Inspektorat, Kamis (8/01/2015).
“Intinya jika semua bekerjasama mulai dari tingkat paling bawah hingga SKPD untuk pembenahan. Tidak mustahil apa yang diharapkan mulai opini WTP dengan pemerintahan bersih akan tercapai. Untuk itu kami awali tahun 2015 ini dengan program reguler Senin Tuntas Temuan Plus (Senta T Plus),” tegas Wawali disela-sela pertemuan tersebut.
Hosang sendiri menjelaskan, petunjuk Wawali terkait dengan pelaksanaan Senta T Plus akan dilakukan Senin (19/01/2015) mendatang. Itu akan dibicarakan kaitan dengan tindak lanjut semua temuan.
“Semua temuan di SKPD ditahun yang lalu
pun akan dibicarakan jika memang masih ada,” jelas Hosang.
Namun diakui Hosang penataan asset seperti di Diknas dan Dinkes akan menjadi fokus di Senta T Plus. “Ini bagian penataan asset. Karena memang rekomendasi BPK RI adalah asset dan saat ini pun sedang dilaksanakan pemeriksanaan inspektorat. Contoh puskesmas, pendanaan UC, Jamkesmas dan Jampersal itu dimintakan berkas pihak BPK RI. termasuk juga pungutan pajak,” ungkap Hosang.
Hosang menambahkan, ada juga di BPMPK terkait PBL Mapaluse yang ternyata belum semua KMM sampaikan laporan pertanggungjawaban. “Namun inspektorat sesuai yang direkomendasikan BPK sedang penyusunan laporan hasil pemeriksanaan,” jelas Hosang.
Terkait soal rekomendasi BPK RI yang terindikasi pada kerugian Negara, Hosang menegaskan, bahwa itu sudah disetor semua seperti perjalan dinas Dispenda dan pajak pajak yang belum dipungut dan puskesmas.
“Yang belum ditindaklanjuti dan yang
belum disampaikan waktu itu adalah pertanggungjawabannya dihitung BPK RI
seperti, kewajiban pajak belum disetor.
Intinya kita akan bicaran semua hal itu
di SENTA T Plus,” terang Hosang.
Sedangkan tentang kinerja majelis
Tuntutan Ganti Rugi (TGR), di katakana Hosang akan diaktifkan optimal.
Disatu sisi Hosang menekankan soal inventarisir asset di SKPD Pemkot Manado.
“Hibah tidak tercatat dengan nilainya
tidak ada, yang harusnya ada harga beli waktu itu, inventarisir asset sekolah
masih minim mulai SD hingga SMA. Karena sudah ada edaran Sekkot 2014 soal
inventarisir asset termasuk puskesmas,” ujar Hosang. (**/luq)