
![]() |
Anggota DPRD Sulut Mursan Ardiansyah Imban |
'Mimpi' yang indah itupun dihiasi dengan pembangunan bandar udara. Semakin menggema ketika pemerintah menetapkan satu diantara dua lokasi pembuatan bandara yaitu di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pemkab dan Dekab pun dengan semangat yang berkobar saat itu melakukan langkah – langkah strategis seperti studi kelayakan, pembuatan Desain Engginering Detail (DED) dan Master Plan Bandara serta penganggaran.
Tak pelak hitung menghitung keuntungan yang akan diperoleh BMR, jika pembangunan bandara benar- benar terealisasi dibarengi dengan realisasi Provinsi BMR.
Misalnya, pejabat yang ke Provinsi BMR nanti tidak perlu melalui Bandara Sam Ratulangi melainkan bisa langsung di bandara yang ada di provinsi tersebut. Penerbangan langsung yang pasti tanpa melalui bandara sam ratulangi.
Investasi akan lebih mudah masuk ke Provinsi BMR jika telah memiliki bandara.
Mimpi itu semakin menguat ketika Anggota
DPRD Sulut Mursan Ardiansyah Imban, yang baru saja terpilih mewakili bolmong,
yakin jika dua rencana besar yaitu pembentukan provinsi BMR dan pembangunan
bandara akan terealisasi.
“Meskipun BMR telah terpisah dari
Sulut, pembangunan bandara akan tetap jalan,” terang Mursan, Kamis (5/02/2015),
diruang kerjanya.
Menurutnya, penganggaran yang
bersumber dari APBN dengan sistim multiyears sehingga tidak mempengaruhi
pemisahan provinsi BMR dengan Sulut.
“Warga mengharapkan pembangunan
bandara secepatnya, provinsi BMR juga prosesnya tidak diam tapi saat ini
menunggu hasil dari Badan Legislasi DPR RI. Kami semua berharap ke dua – duanya
akan terealisasi secepatnya,” ungkap Mursan.(man)