Yansen Karundeng, Sekretaris Pribadi Wawali Manado |
Kepada wartawan, Karundeng menyatakan, semua dokumen terkait dengan harta kekayaan Wawali Manado sudah lengkap dan telah disampaikan ke KPK.
Sementara itu, Wawali Mangindaan membenarkan akan LHKPN tersebut telah disampaikan ke KPK Sespri. Dijelaskan Wawali, sebenarnya maksud akan dibawah sendiri ke KPK namun karena kondisi kota Manado yang terus diguyur hujan mengantisipasi bencana banjir sehingga niat itu diurungkan.
“Rencananya bawah sendiri, tapi laporkan LHKPN melalui sespri bisa. Saya jaga Manado saja," ungkap Wawali dengan gaya gurauan yang khas.
Saat menyerahkan LHKPN di Ktr KPK |
“Hal itu menandakan pejabat Manado taat aturan serta bisa memberikan contoh. Karena laporan harta kekayaan ke KPK tersebut sudah diatur dengan jelas oleh Undang-Undang, maka sebagai warga negara yang baik, harus taati,” terang Wawali.
“Nanti KPK yang akan menilai dan memeriksa apakah laporan yang dimasukannya tersebut sesuai dengan faktanya atau tidak, termasuk apakah wajar atau tidak. Pelaporan harta kekayaan ke KPK juga sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Manado,” kunci Wawali. (am3l)