Iklan

February 5, 2015, 10:33 WIB
Last Updated 2015-02-06T00:08:09Z
Manado

Wawali : LHKPN sebagai bentuk pencegahan & Pemberantasan Korupsi

Yansen Karundeng, Sekretaris Pribadi Wawali Manado
Jurnal,Manado- Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Wawali Manado Dr Harley Mangindaan akhirnya dibawah langsung Sekretaris Pribadi (Sespri) Wawali Yansen Karundeng Kamis (05/02/2015) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Kepada wartawan, Karundeng menyatakan, semua dokumen terkait dengan harta kekayaan Wawali Manado sudah lengkap dan telah disampaikan ke KPK.

Sementara itu, Wawali Mangindaan membenarkan akan LHKPN tersebut telah disampaikan ke KPK Sespri. Dijelaskan Wawali, sebenarnya maksud akan dibawah sendiri ke KPK namun karena kondisi kota Manado yang terus diguyur hujan mengantisipasi bencana banjir sehingga niat itu diurungkan.

“Rencananya bawah sendiri, tapi laporkan LHKPN melalui sespri bisa. Saya jaga Manado saja," ungkap Wawali dengan gaya gurauan yang khas.

Saat menyerahkan LHKPN di Ktr KPK
Namun disatu sisi Wawali “menantang” semua pejabat di Pemkot Manado agar secepatnya laporkan harta kekayaan sebagaimana yang diinginkan pihak terkait.

“Hal itu menandakan pejabat Manado taat aturan serta bisa memberikan contoh. Karena laporan harta kekayaan ke KPK tersebut sudah diatur dengan jelas oleh Undang-Undang, maka sebagai warga negara yang baik, harus taati,” terang Wawali.


“Nanti KPK yang akan menilai dan memeriksa apakah laporan yang dimasukannya tersebut sesuai dengan faktanya atau tidak, termasuk apakah wajar atau tidak. Pelaporan harta kekayaan ke KPK juga sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Manado,” kunci Wawali. (am3l)