Itjen Kementerian PU RI Slamet Haryono konsultasikan aset bersumber APBN kepada Wawali Manado Dr Harley Mangindaan. |
Jurnal,Manado- Wakil Walikota Manado Dr. Harley Mangindaan, Selasa (3/02/2015) di ruang kerjanya menerima kunjungan dari Kementerian PU melalui Itjen Slamet Haryonoyang datang berkonsultasi terkait status aset yang bersumber dari APBN di Manado.
Haryono berharap Pemkot Manado bisa menyertakan surat pernyataan kesediaan penyerahan aset yang tuntas, mulai dari pembangunan sistim drainase primer kota Manado melalui satuan kerja pengembangan penyehatan lingkungan permukiman serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan kawasan Boulevard kota Manado periode tahun 1994-2013.
“Kami minta kerjasama Pemkot Manado terkait dengan status aset di Manado yang bersumber dari APBN. Kami juga telah turun bersama unit pengawasan untuk melihat masalah aset temuan BPK sejak tahun 2014 kebawah,” terang Haryon. Selain Manado pihak Kementrian PU juga telah meninjau Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana jalannya aset APBN itu di daerah.
“Jika tidak ditunjang APBD, dikhawatirkan bisa berdampak pada penghentian dana yang bersumber dari APBN," jelas Haryono.
Tidak hanya soal IPAL dan jaringan perpipaan di Boulevard, namun drainase, IPAL sambungan rumah, penataan trotoar di pusat kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, kesemuanya belum diserahkan.
Untuk kegiatan sistim drainase primer kota Manado periode tahun 2011-2014 ada sekitar Rp15,4 miliar, sementara pembangunan IPAL dan jaringan perpipaan kawasan Boulevard periode tahun 1994-2013 sekitar Rp 60 miliar.
“Kami juga berharap untuk surat pernyataan kesediaan penyerahan aset bisa ada dalam waktu dekat ini,” ungkapnya kepada Wawali.
Menanggapi hal tersebut, Wawali dengan tupoksi pengawasan menyampaikan, semua permintaan akan langsung ditindaklanjuti.
“Saat ini juga saya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua permintaan akan cepat diselesaikan,” kunci Wawali (luq)