Iklan

March 19, 2015, 05:29 WIB
Last Updated 2015-03-19T12:29:09Z
Minahasa

Hutang Listrik, PLN dan Dinas PU Saling Serang

Jurnal,Ratahan – PLN dan PU Kabupaten Mitra saling tuding. 

Pasalnya, karena menunggak pembayaran alias hutang listrik, PLN ancam akan putuskan aliran listrik kepada pemkab.

"Ini dikarenakan kelalaian pihak Pemkab sendiri, kami sebenarnya sudah beberapa kali memberitahukan namun sampai saat ini belum di tindak lanjuti,” tegas Kepala PLN Rayon Ratahan, Iwan Hutajulu.

Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Welly Munaiseche menyatakan, jika kesalahan itu ada di pihak PLN, karena pihak PLN tidak berkoordinasi.
"Harusnya PLN koordinasi, inikan kelalaian mereka. Selama ini masyarakatpun tau bahwa PLN Ratahan tidak becus dalam penanganan pelayanan," kecam Welly.

Meski demikian, Ia mengakui jika hingga saat ini pihaknya masih menunggak ke pihak PLN.
"Angaran untuk PJU sudah di akomodir dalam APBD perubahan, kalau APBDP sudah jalan baru akan di bayarkan," Katanya.(hak)