Jurnal,Ratahan
– PLN dan PU Kabupaten Mitra saling tuding.
Pasalnya, karena menunggak
pembayaran alias hutang listrik, PLN ancam akan putuskan aliran listrik kepada
pemkab.
"Ini dikarenakan kelalaian pihak Pemkab
sendiri, kami sebenarnya sudah beberapa kali memberitahukan namun sampai saat
ini belum di tindak lanjuti,” tegas Kepala PLN Rayon Ratahan, Iwan Hutajulu.
Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Welly Munaiseche menyatakan, jika kesalahan itu ada di pihak PLN, karena pihak PLN tidak berkoordinasi.
Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Welly Munaiseche menyatakan, jika kesalahan itu ada di pihak PLN, karena pihak PLN tidak berkoordinasi.
"Harusnya PLN koordinasi, inikan kelalaian
mereka. Selama ini masyarakatpun tau bahwa PLN Ratahan tidak becus dalam
penanganan pelayanan," kecam Welly.
Meski demikian, Ia mengakui jika hingga saat
ini pihaknya masih menunggak ke pihak PLN.
"Angaran untuk PJU sudah di akomodir dalam APBD
perubahan, kalau APBDP sudah jalan baru akan di bayarkan," Katanya.(hak)