Iklan

March 17, 2015, 06:46 WIB
Last Updated 2015-03-17T13:46:58Z
Hukrim

Kasus Dugaan Penyimpangan Gaji Selisih Guru Mulai Diusut

Jurnal,Manado- Laporan terkait dugaan penyelewengan dana gaji selisih guru di Minahasa, dengan nomor STTPL/235.a/III/2015/SPKT mulai ditindaklanjuti penyidik Tipidkor.


Selasa (17/03) kemarin, anggota Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Hilman itu, termonitor telah memulai penyelidikan dengan mengambil keterangan dari sejumlah guru. 


“Baru mulai penyelidikan. Tadi pagi sejumlah guru telah datang untuk memberikan keterangan,” beber penyidik. Lebih lanjut, penyidik tak menepis proses pemanggilan saksi ini, bersandar pada laporan yang telah dilayangkan sejumlah guru di Minahasa, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Kamis (12/03) lalu telah diberitakan, puluhan guru di Minahasa bertandang ke Mapolda Sulut, melaporkan aksi Pemerintah Kabupaten Minahasa dan jajarannya, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Pasalnya, dana gaji selisih triwulan I belum juga tercairkan hingga bulan ini. Salah satu oknum Kepsek berinisial FK, yang sempat dikonfirmasi wartawan, tak menepis kedatangan mereka terkait masalah tersebut sambil menegaskan siapa pihak yang dijadikan sebagai terlapor.
Selanjutnya, dirinya menerangkan besar dana yang belum dicairkan berbunyi miliaran. 
“Kalau sertifikasi selisih ada sekitar Rp1,4 M. Tahun anggaran 2014,” jelasnya. 

Menurut perhitungan, untuk gaji seilisih sertifikasi, setiap guru patut mendapat dana sekitar Rp. 500 ribu per orang. Namun, sayangnya sampai kini ada ribuan guru belum mendapatkan dana itu. Padahal, guru-guru di Minahasa sangat membutuhkan. 

Menariknya, bendahara sempat menjanjikan dana tersebut akan diterima para 'omar bakri' pada Desember 2014. Namun kenyataannya, hingga sekarang, mereka tak menerima dana gaji sertifikasi triwulan I itu. 

“Saya tanya bendahara, kata bendahara sudah dibuatkan daftar penerimaan gaji selisih, saya tanya kapan penerimaannya, bendahara bilang oh nanti dicairkan bulan Desember. Ini sudah bulan Maret tapi tidak pernah dicairkan,” pungkas FK. 

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi membenarkan telah dimulainya penyelidikan kasus yang merugikan ribuan guru di Minahasa. (jema)