Pelaku curanmor yang ditangkap bersama babuk februari. |
Jurnal,Manado – Memasuki bulan April, pihak
Polda Sulut telah berhasil mengamankan 26 barang bukti motor hasil curian.
22
unit di antaranya telah memasuki tahap satu dan dua, sementara empat lainnya
masih sementara penyidikan.
"Para
tersangka sedang kita proses, ada yang sudah tahap satu dan dua, ada pula yang
masih dalam penyidikan," terang Kabag Bin Ops Direktorat Kriminal Umum
Polda Sulut, AKBP Joudy Kalalo, akhir pekan lalu.
Kata Kalalo,
dari 12 orang tersangka, satu diantaranya adalah oknum oknum polisi yang
bertugas di Sektor Tompaso Baru, Minahasa Selatan. Selain mengamankan motor,
dalam kasus curanmor itu juga diamankan sebuah samurai dan pisau badik.
"Kami
juga mengamankan babuk lainnya berupa sajam, yang diduga dipakai para pelaku
saat beraksi," tuturnya.
Untuk kasus
pencurian keras (curas) yang termasuk di dalamnya terdapat jambret dan begal,
Polda Sulut berhasil menangkap tiga orang pelaku beserta barang bukti.
"Kami
berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Suzuki FU, satu buah panah
wayer dan busur. Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyidikan," jelas
AKBP Kalalo.
Sementara
terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) Polda Sulut telah berhasil
menangkap satu orang pelaku, beserta barang bukti hasil kejahatan. Kasus ini
sendiri masih dalam tahap penyidikan. "Dari tangan tersangka curat, kami
berhasil mengamankan satu unir mobil Avanza, satu unit motor Kawasaki Ninja,
surat bukti pegadaian emas dari hasil curian dan satu buah kalung emas,"
terangnya.
Dari
berbagai kasus yang berhasil diungkap, tempat kejadian perkaranya rata - rata
di wilayah Kota Manado dengan angka kejahatan yang tinggi. Sementara daerah
lain, ada Kabupaten Minut dengan jenis kasus curat.
"Banyak
kejadian yang terjadi memang di wilayah Kota Manado. Kita tentu akan terus
berusaha mengungkap berbagai kasus yang terjadi. Beberapa di antaranya terus
kami kembangkan untuk mengusut tuntas para pelakunya," pungkas AKBP Kalalo.(jema)