Iklan

March 19, 2015, 05:55 WIB
Last Updated 2015-03-19T12:55:11Z
Selebriti

Sidang Jesica dan Ludwig Kembali Digelar

Sidang gugatan pembatalan pernikahan Jessica Iskandar dengan Ludwig kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.

Kuasa hukum Jessica, Brian Praneda menjelaskan, persidangan kali ini merupakan agenda tambahan. Kali ini, pihaknya membuktikan kepada majelis hakim tentang tata cara pernikahan berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Hari ini agenda bukti tambahan. Kami memberikan bukti berupa peraturan mengenai masalah perkawinan campuran, serta tata laksana melakukan pernikahan," ujar Brian saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2015).

Dari bukti tertulis tersebut, Brian optimis jika pernikahan kliennya dengan bangsawan Jerman itu sesuai prosedur. Bukti-bukti itu juga akan melemahkan gugatan yang diajukan Ludwig untuk menggugurkan akta nikah.

"Gugatan yang diajukan Ludwig telah lewat dari waktu mengajukan gugatan. Ludwig telah mengetahui dibuat akte perkawinan, ada bukti pernah menerima bulan Juli. Fakta-fakta Ludwig sudah mengetahui dan menerima," jelas Brian.(okz)